• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bantuan Rumah Rusak Digelontorkan ke 24 Daerah di Aceh, Safrizal: Bukti Kehadiran Negara

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 February 2026
in Nasional
Bantuan Rumah Rusak Digelontorkan ke 24 Daerah di Aceh, Safrizal: Bukti Kehadiran Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kasatgaswil Aceh Safrizal ZA menyampaikan bahwa pemerintah telah menyalurkan bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS) secara serentak di 24 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026).

Penyerahan simbolis bantuan tersebut dipimpin secara terpusat oleh Menteri Koordinator PMK Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Kegiatan ini dipimpin secara terpusat oleh Menko PMK dan Mendagri,” ujar Safrizal di Banda Aceh.

Ia merinci, Kabupaten Aceh Tamiang yang mengalami dampak paling parah akibat banjir dan longsor menerima bantuan terbesar. Untuk kategori RR diberikan kepada 2.813 kepala keluarga (KK) dan RS kepada 2.345 KK dengan total nilai mencapai Rp112.545.000.000.

Sementara itu, bantuan di wilayah Aceh lainnya yang diserahkan oleh Kepala BNPB dan jajaran mencakup 1.215 KK untuk RR dan 465 KK untuk RS dengan total Rp32.175.000.000. Di Kabupaten Aceh Barat, bantuan diberikan kepada 49 KK (RR) dan 24 KK (RS) senilai Rp1.455.000.000.

Di Aceh Selatan, sebanyak 233 KK menerima bantuan RR dan 41 KK menerima RS dengan total Rp4.725.000.000. Kemudian di Aceh Tenggara, 31 KK mendapat RR dan 34 KK menerima RS dengan total Rp1.485.000.000.

Kota Lhokseumawe turut memperoleh bantuan dengan rincian 23 KK (RR) dan 1.178 KK (RS) dengan total Rp35.685.000.000. Nagan Raya menerima 89 KK (RR) dan 80 KK (RS) senilai Rp3.735.000.000.

Selanjutnya, Bener Meriah mendapatkan bantuan untuk 118 KK (RR) dan 84 KK (RS) sebesar Rp4.290.000.000. Di Subulussalam, bantuan diberikan kepada 1.043 KK (RR) dan 74 KK (RS) dengan total Rp17.865.000.000.

Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan cukup besar yakni 2.707 KK (RR) dan 2.611 KK (RS) dengan total Rp118.935.000.000. Di Aceh Singkil, bantuan diberikan kepada 472 KK (RR) dan 48 KK (RS) sebesar Rp8.520.000.000. Sedangkan Gayo Lues memperoleh bantuan untuk 3 KK (RR) dan 9 KK (RS) dengan total Rp315.000.000.

Safrizal menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat terdampak bencana.

“Bantuan stimulan ini sebagai kepedulian dan kehadiran negara kepada warga yang terdampak banjir dan longsor. Insya Allah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk merehabilitasi rumah,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: banjir dan longsor Acehbantuan stimulan rumah AcehMetapos.idrumah rusak ringan dan sedangSafrizal ZA
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Aksi Live TikTok Pinkan Mambo di Jalanan Hasilkan Puluhan Juta

Aksi Live TikTok Pinkan Mambo di Jalanan Hasilkan Puluhan Juta

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pinkan Mambo kembali menarik perhatian publik. Kali ini, ia tampil lewat live TikTok di pinggir jalan. Kini,...

Dua Dermaga Iran Diserang di Selat Hormuz, Lima Orang Terluka

Dua Dermaga Iran Diserang di Selat Hormuz, Lima Orang Terluka

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pasukan Amerika Serikat dan Israel menyerang kawasan Selat Hormuz pada awal April 2026. Serangan ini menargetkan dua...

Indonesia Jadi Mitra Investasi Utama Korea Selatan di 2026

Indonesia Jadi Mitra Investasi Utama Korea Selatan di 2026

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae pada 1 April 2026. Dalam...

Hakim Tipikor Medan Bebaskan Amsal Sitepu di Kasus Korupsi 2026

Hakim Tipikor Medan Bebaskan Amsal Sitepu di Kasus Korupsi 2026

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari seluruh dakwaan. Hakim menilai jaksa tidak mampu...

Next Post
Bantuan Rumah Rusak Digelontorkan ke 24 Daerah di Aceh, Safrizal: Bukti Kehadiran Negara

Safrizal ZA Paparkan Progres Rehab Rekon Aceh di Simposium DPR RI

Recommended.

Ini Penyebab Rendahnya Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

Ini Penyebab Rendahnya Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

21 February 2023
Idul Fitri 2026 Berpeluang Tak Seragam, MUI Imbau Tetap Hormati Perbedaan

Idul Fitri 2026 Berpeluang Tak Seragam, MUI Imbau Tetap Hormati Perbedaan

17 March 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini