Metapos.id, Jakarta – Jusuf Kalla menjelaskan alasan di balik keputusannya melaporkan Rismon Sianipar ke pihak berwajib.
Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan bahwa ia mendanai Roy Suryo dalam polemik ijazah Presiden.
JK membantah keras tuduhan itu. Ia menilai informasi yang beredar tidak memiliki dasar dan mencemarkan nama baiknya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak pernah menggunakan pihak lain untuk menyerang siapa pun. Ia menyebut selalu menyampaikan sikap secara terbuka dan langsung.
“Tidak pernah saya memperalat orang untuk kepentingan seperti itu,” katanya.
Oleh karena itu, JK mengambil langkah hukum. Ia ingin meluruskan informasi sekaligus meminta pertanggungjawaban atas tuduhan tersebut.
Selain itu, ia menilai upaya hukum ini penting untuk menjaga reputasinya. Ia juga berharap langkah tersebut dapat mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.
Dalam prosesnya, JK didampingi tim kuasa hukum. Ia pun menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Ia berharap proses hukum berjalan secara terbuka. Dengan begitu, publik dapat memperoleh kejelasan terkait isu yang berkembang.
Sementara itu, polemik ijazah Presiden kembali mencuat ke ruang publik. Isu ini terus menjadi perbincangan karena melibatkan sejumlah tokoh.













