• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, December 20, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bansos Ojek Cair di Oktober 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 September 2022
in Ekbis
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk sektor transportasi bagi kalangan pengemudi ojek dan sopir angkutan umum akan cair pada Oktober 2022 mendatang.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil mengatakan bahwa untuk periode September ini anggaran serta desain penyaluran tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, alokasi bujet bansos sektor transportasi diambil dari dari dana transfer umum (DTU) pusat ke daerah, yakni dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH).

“Penyaluran DTU (dari pusat ke daerah) ini ada pada Oktober, November dan Desember. Untuk itu, bulan September ini adalah waktu yang tepat untuk pemda mendesain anggaran dan program. Sehingga Oktober bisa mulai disalurkan dan berharap inflasi serta harga-harga barang maupun jasa tidak naik terlalu cepat,” ujarnya ketika dalam rapat daring bersama para menteri dan kepala lembaga terkait, Senin, 5 September.

Suahasil menjelaskan, total anggaran yang harus dikeluarkan oleh seluruh pemda adalah sekitar 2 persen dari DTU dengan estimasi total mencapai Rp2,17 triliun.

Wakil Sri Mulyani itu menerangkan pula jika bansos untuk pengemudi ojek dapat berupa uang tunai. Sementara bagi sopir angkot bisa dalam bentuk subsidi tarif angkutan dan juga keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Meski demikian, Suahasil tidak merinci berapa nilai manfaat yang akan diterima mengingat desain program dan penyaluran di lapangan sepenuhnya dirancang oleh pemerintah daerah.

“Bisa dengan program eksisting yang sudah berjalan atau program baru, itu semua boleh,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa bansos ini tidak hanya menyasar sektor transportasi tetapi juga untuk para pelaku UMKM, nelayan dan penciptaan lapangan kerja.

“Untuk penciptaan lapangan kerja pemda bisa mengadakan program padat karya yang melibatkan masyarakat, seperti perbaikan sarana umum di pasar atau drainase-nya. Kemudian dapat juga memperbaiki lingkungan dan tempat tinggal masyarakat miskin,” kata dia.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Bansos ojekKemenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

WNA Belanda Diduga Ancam Pegawai Toko Pakai Airsoft Gun Saat Mabuk di Bogor

WNA Belanda Diduga Ancam Pegawai Toko Pakai Airsoft Gun Saat Mabuk di Bogor

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada....

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Efektif Perbaiki Pola Konsumsi dan Status Gizi Anak

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir satu tahun menunjukkan dampak positif terhadap perubahan perilaku...

Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa

Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) menggelar...

Kasus Chromebook Nadiem, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, Laksamana Sukardi Pertanyakan Unsur Niat Jahat

Kasus Chromebook Nadiem, Jaksa Sebut Kerugian Negara Rp2,1 Triliun, Laksamana Sukardi Pertanyakan Unsur Niat Jahat

by Rahmat Herlambang
19 December 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang menyeret...

Next Post
Festival Ekonomi Keuangan Digital 2022 di Bali, BI Klaim Terbesar di Dunia Setelah Pandemi

Bank Indonesia Dukung Program Strategis Pemkot Solo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kemenko Marves Tidak Rekomendasikan PT KCI Impor KRL

Kemenko Marves Tidak Rekomendasikan PT KCI Impor KRL

6 April 2023
Dorong Investasi Emas di Masyarakat, BSI Lakukan Program Hujan Emas

Dorong Investasi Emas di Masyarakat, BSI Lakukan Program Hujan Emas

6 July 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini