• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bansos Ojek Cair di Oktober 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 September 2022
in Ekbis
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk sektor transportasi bagi kalangan pengemudi ojek dan sopir angkutan umum akan cair pada Oktober 2022 mendatang.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil mengatakan bahwa untuk periode September ini anggaran serta desain penyaluran tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, alokasi bujet bansos sektor transportasi diambil dari dari dana transfer umum (DTU) pusat ke daerah, yakni dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH).

“Penyaluran DTU (dari pusat ke daerah) ini ada pada Oktober, November dan Desember. Untuk itu, bulan September ini adalah waktu yang tepat untuk pemda mendesain anggaran dan program. Sehingga Oktober bisa mulai disalurkan dan berharap inflasi serta harga-harga barang maupun jasa tidak naik terlalu cepat,” ujarnya ketika dalam rapat daring bersama para menteri dan kepala lembaga terkait, Senin, 5 September.

Suahasil menjelaskan, total anggaran yang harus dikeluarkan oleh seluruh pemda adalah sekitar 2 persen dari DTU dengan estimasi total mencapai Rp2,17 triliun.

Wakil Sri Mulyani itu menerangkan pula jika bansos untuk pengemudi ojek dapat berupa uang tunai. Sementara bagi sopir angkot bisa dalam bentuk subsidi tarif angkutan dan juga keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Meski demikian, Suahasil tidak merinci berapa nilai manfaat yang akan diterima mengingat desain program dan penyaluran di lapangan sepenuhnya dirancang oleh pemerintah daerah.

“Bisa dengan program eksisting yang sudah berjalan atau program baru, itu semua boleh,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa bansos ini tidak hanya menyasar sektor transportasi tetapi juga untuk para pelaku UMKM, nelayan dan penciptaan lapangan kerja.

“Untuk penciptaan lapangan kerja pemda bisa mengadakan program padat karya yang melibatkan masyarakat, seperti perbaikan sarana umum di pasar atau drainase-nya. Kemudian dapat juga memperbaiki lingkungan dan tempat tinggal masyarakat miskin,” kata dia.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Bansos ojekKemenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mogok Dokter Spesialis di RSUD Atambua Ganggu Pelayanan Pasien

Mogok Dokter Spesialis di RSUD Atambua Ganggu Pelayanan Pasien

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah dokter spesialis di RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu, menghentikan sementara pelayanan sejak Selasa (7/4/2026)....

Tiwi- Fadia Singkirkan Unggulan Korsel dan Lanjut ke Perempat Final

Tiwi- Fadia Singkirkan Unggulan Korsel dan Lanjut ke Perempat Final

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi / Siti Fadia Silva Ramadhanti berhasil melangkah ke perempat final Badminton...

CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi

CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi

by Farida Ratnawati
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – CPNS 2026 segera dibuka setelah pemerintah memberikan sinyal kuat terkait rekrutmen aparatur sipil negara. Oleh karena itu,...

Aksi Ekstrem Pria Tenggak Oli Jadi Sorotan, MUI Beri Peringatan

Aksi Ekstrem Pria Tenggak Oli Jadi Sorotan, MUI Beri Peringatan

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah video yang menampilkan sekelompok pria di Makassar meminum oli secara bergantian viral di media sosial. Mereka...

Next Post
Festival Ekonomi Keuangan Digital 2022 di Bali, BI Klaim Terbesar di Dunia Setelah Pandemi

Bank Indonesia Dukung Program Strategis Pemkot Solo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sah! RUPSLB SSIA Setujui Pengambil Alihan 36,5% Saham Suryacipta Swadaya SSIA telah menerima pembayaran atas transaksi sebesar Rp2,8 Triliun

Sah! RUPSLB SSIA Setujui Pengambil Alihan 36,5% Saham Suryacipta Swadaya SSIA telah menerima pembayaran atas transaksi sebesar Rp2,8 Triliun

24 June 2024
Blue Bird Tambah 500 Unit Kendaraan Listrik Tahun Ini

Blue Bird Tambah 500 Unit Kendaraan Listrik Tahun Ini

10 February 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini