• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bansos Ojek Cair di Oktober 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 September 2022
in Ekbis
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk sektor transportasi bagi kalangan pengemudi ojek dan sopir angkutan umum akan cair pada Oktober 2022 mendatang.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil mengatakan bahwa untuk periode September ini anggaran serta desain penyaluran tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, alokasi bujet bansos sektor transportasi diambil dari dari dana transfer umum (DTU) pusat ke daerah, yakni dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH).

“Penyaluran DTU (dari pusat ke daerah) ini ada pada Oktober, November dan Desember. Untuk itu, bulan September ini adalah waktu yang tepat untuk pemda mendesain anggaran dan program. Sehingga Oktober bisa mulai disalurkan dan berharap inflasi serta harga-harga barang maupun jasa tidak naik terlalu cepat,” ujarnya ketika dalam rapat daring bersama para menteri dan kepala lembaga terkait, Senin, 5 September.

Suahasil menjelaskan, total anggaran yang harus dikeluarkan oleh seluruh pemda adalah sekitar 2 persen dari DTU dengan estimasi total mencapai Rp2,17 triliun.

Wakil Sri Mulyani itu menerangkan pula jika bansos untuk pengemudi ojek dapat berupa uang tunai. Sementara bagi sopir angkot bisa dalam bentuk subsidi tarif angkutan dan juga keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Meski demikian, Suahasil tidak merinci berapa nilai manfaat yang akan diterima mengingat desain program dan penyaluran di lapangan sepenuhnya dirancang oleh pemerintah daerah.

“Bisa dengan program eksisting yang sudah berjalan atau program baru, itu semua boleh,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa bansos ini tidak hanya menyasar sektor transportasi tetapi juga untuk para pelaku UMKM, nelayan dan penciptaan lapangan kerja.

“Untuk penciptaan lapangan kerja pemda bisa mengadakan program padat karya yang melibatkan masyarakat, seperti perbaikan sarana umum di pasar atau drainase-nya. Kemudian dapat juga memperbaiki lingkungan dan tempat tinggal masyarakat miskin,” kata dia.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Bansos ojekKemenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Disetujui DPR, Adies Kadir Diingatkan Jaga Independensi sebagai Hakim MK

Disetujui DPR, Adies Kadir Diingatkan Jaga Independensi sebagai Hakim MK

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura, mengingatkan agar Adies Kadir menjaga sikap independen setelah disetujui...

Bank Mandiri Taspen Awali Perayaan HUT ke-11 Lewat Jalan Sehat di Surabaya

Bank Mandiri Taspen Awali Perayaan HUT ke-11 Lewat Jalan Sehat di Surabaya

by Desti Dwi Natasya
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Mandiri Taspen memulai rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 dengan menggelar kegiatan jalan sehat bersama nasabah...

Sepanjang 2025, Pemerintah Blokir Lebih dari 2 Juta Konten Judi Online

Sepanjang 2025, Pemerintah Blokir Lebih dari 2 Juta Konten Judi Online

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdig) mencatat telah memblokir lebih dari 2 juta konten bermuatan judi online sepanjang...

Jejak Panjang Ahmad Rofiq Berlanjut di Partai Gema Bangsa

Jejak Panjang Ahmad Rofiq Berlanjut di Partai Gema Bangsa

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ahmad Rofiq resmi memimpin Partai Gerakan Mandiri (Gema) Bangsa sebagai Ketua Umum setelah partai tersebut dideklarasikan di...

Next Post
Festival Ekonomi Keuangan Digital 2022 di Bali, BI Klaim Terbesar di Dunia Setelah Pandemi

Bank Indonesia Dukung Program Strategis Pemkot Solo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Dialihkan ke OJK

4 January 2023
Utang ID FOOD Senilai Rp2,65 Triliun Resmi Dikonversi ke PMN

Utang ID FOOD Senilai Rp2,65 Triliun Resmi Dikonversi ke PMN

11 October 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini