Wednesday, June 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bansos Ojek Cair di Oktober 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 September 2022
in Ekbis
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk sektor transportasi bagi kalangan pengemudi ojek dan sopir angkutan umum akan cair pada Oktober 2022 mendatang.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil mengatakan bahwa untuk periode September ini anggaran serta desain penyaluran tengah dimatangkan oleh pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, alokasi bujet bansos sektor transportasi diambil dari dari dana transfer umum (DTU) pusat ke daerah, yakni dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH).

BACA JUGA

Harga BBM ASEAN Terbaru, Indonesia Masih Jadi yang Termurah

PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026

“Penyaluran DTU (dari pusat ke daerah) ini ada pada Oktober, November dan Desember. Untuk itu, bulan September ini adalah waktu yang tepat untuk pemda mendesain anggaran dan program. Sehingga Oktober bisa mulai disalurkan dan berharap inflasi serta harga-harga barang maupun jasa tidak naik terlalu cepat,” ujarnya ketika dalam rapat daring bersama para menteri dan kepala lembaga terkait, Senin, 5 September.

Suahasil menjelaskan, total anggaran yang harus dikeluarkan oleh seluruh pemda adalah sekitar 2 persen dari DTU dengan estimasi total mencapai Rp2,17 triliun.

Wakil Sri Mulyani itu menerangkan pula jika bansos untuk pengemudi ojek dapat berupa uang tunai. Sementara bagi sopir angkot bisa dalam bentuk subsidi tarif angkutan dan juga keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Meski demikian, Suahasil tidak merinci berapa nilai manfaat yang akan diterima mengingat desain program dan penyaluran di lapangan sepenuhnya dirancang oleh pemerintah daerah.

“Bisa dengan program eksisting yang sudah berjalan atau program baru, itu semua boleh,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa bansos ini tidak hanya menyasar sektor transportasi tetapi juga untuk para pelaku UMKM, nelayan dan penciptaan lapangan kerja.

“Untuk penciptaan lapangan kerja pemda bisa mengadakan program padat karya yang melibatkan masyarakat, seperti perbaikan sarana umum di pasar atau drainase-nya. Kemudian dapat juga memperbaiki lingkungan dan tempat tinggal masyarakat miskin,” kata dia.

Tags: Bansos ojekKemenkeuMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

PGN Mau Bikin Bunker Gas LNG Pertama di Indonesia

Next Post

Bank Indonesia Dukung Program Strategis Pemkot Solo

Related Posts

Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Ekbis

Harga BBM ASEAN Terbaru, Indonesia Masih Jadi yang Termurah

10 June 2026
PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026
Ekbis

PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026

10 June 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berikut Daftar BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026
Ekbis

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berikut Daftar BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026

10 June 2026
Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang
Ekbis

Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang

9 June 2026
Apple Bocorkan Arah Pengembangan Software Generasi Berikutnya di WWDC 2026
Ekbis

Rupiah Tertekan, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen

9 June 2026
Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS
Ekbis

Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS

9 June 2026
Next Post
Festival Ekonomi Keuangan Digital 2022 di Bali, BI Klaim Terbesar di Dunia Setelah Pandemi

Bank Indonesia Dukung Program Strategis Pemkot Solo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini