Wednesday, August 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan Haji Khusus melalui Sahid Tour & Travel

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 November 2024
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Sahid Gema Wisata atau Sahid Tour & Travel dalam rangka menyalurkan pembiayaan haji khusus (Prohajj Plus).

Direktur Bank Muamalat, Karno mengatakan, Prohajj Plus ditargetkan menjadi salah satu penopang bisnis Bank Muamalat di segmen ritel.

BACA JUGA

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

Dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat, maka segmen haji dan umrah menjadi salah satu fokus bisnis perseroan.

“Searah dengan rencana bisnis Bank Muamalat khususnya pengembangan ekosistem haji dan umrah, maka Bank Muamalat sebagai bank pertama murni syariah tentu saja harus memaksimalkan potensi bisnis di segmen tersebut. Salah satunya melalui penyaluran Prohajj Plus dengan menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air,” ujar Karno yang dikutip Selasa, 5 November.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berpotensi menggarap customer base yang dimiliki oleh masing-masing baik jamaah haji maupun umrah serta nasabah pendanaan/pembiayaan untuk ditawarkan pembiayaan Prohajj Plus.

“Kami harapkan dengan kerja sama ini dapat diperoleh pencairan pembiayaan Prohajj Plus sebesar Rp50 miliar setiap tahun dengan ticket size sekitar Rp70 juta per nasabah,” ujar Karno.

Dirinya optimistis segmen haji dan umrah akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke tanah suci merupakan kewajiban umat muslim dan dimana penduduk Indonesia mayoritas memeluk agama Islam. Saat ini, Bank Muamalat menguasai lebih dari 56 persen pangsa pasar haji khusus.

Sebagai informasi, Prohajj Plus merupakan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Tags: Bank MuamalatMetapos.id
Previous Post

Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

Next Post

IETD 2024: Sembilan Rekomendasi Percepatan Transisi Energi Berkeadilan dan Terarah

Related Posts

Malaysia
Ekbis

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

4 August 2026
Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University
Ekbis

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

4 August 2026
price discovery JFX
Ekbis

Dirut JFX Soroti Pentingnya Price Discovery untuk Perkuat Harga Referensi Komoditas

4 August 2026
JFX
Ekbis

JFX Perkuat Kepercayaan Pasar Lewat Infrastruktur Perdagangan Berjangka Modern

4 August 2026
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Ekbis

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

3 August 2026
Gedung BEI
Ekbis

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

3 August 2026
Next Post
IETD 2024: Sembilan Rekomendasi Percepatan Transisi Energi Berkeadilan dan Terarah

IETD 2024: Sembilan Rekomendasi Percepatan Transisi Energi Berkeadilan dan Terarah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini