Monday, June 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bank Muamalat Luncurkan Fasilitas Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Afizahri by Afizahri
29 December 2022
in Ekbis
Bank Muamalat Luncurkan Fasilitas Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA,Metapos.id – Bank Muamalat meluncurkan layanan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi Muamalat Digital Integrated Access (Madina) dan aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat, Irvan Y Noor menjelaskan, untuk kategori Penerima Upah (PU) dapat menggunakan Madina, sedangkan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggunakan Muamalat DIN.

BACA JUGA

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

“Fasilitas ini adalah bentuk kemudahan yang diberikan kepada pekerja migran khususnya di Malaysia,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Kamis 29 Desember.

Irvan menjelaskan, kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia, khususnya pekerja migran di Malaysia, untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Pembayaran iuran menjadi lebih mudah karena opsi pembayarannya lebih beragam.

“Bank Muamalat merupakan satu-satunya bank syariah Tanah Air yang memiliki kantor cabang penuh di Malaysia, tepatnya di Kuala Lumpur. Sedangkan kita tahu Malaysia merupakan salah satu negara yang menjadi tempat saudara-saudara kita para pekerja migran mengadu nasib. Kemitraan ini akan memudahkan mereka untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui kantor cabang maupun via kanal elektronik Bank Muamalat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bank Muamalat telah mengimplementasikan layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui teller sejak tahun 2019, kemudian dilanjutkan dengan implementasi layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi dan mobile banking.

Bagi nasabah korporasi Bank Muamalat pengguna Madina, cara pembayarannya adalah sebagai berikut:

  1. Peserta login lalu pilih menu Pembayaran dan BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Pilih tipe kepesertaan dan masukkan kode billing dengan nomor virtual account beserta nominal atau nomor Electronic Payment System (EPS) sesuai yang diterbitkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Konfirmasi pembayaran dan setujui transaksi.

Adapun bagi pengguna Muamalat DIN tahapan pembayarannya yakni, peserta melakukan login lalu pilih menu Bayar & Isi Ulang.

Ikut Salurkan Pembiayaan Sindikasi ke CIMB Finance Rp700 Miliar, Bank Muamalat Pacu Penyaluran Pembiayaan Korporasi| EKONOMI
Ikut Salurkan Pembiayaan Sindikasi ke CIMB Finance Rp700 Miliar, Bank Muamalat Pacu Penyaluran Pembiayaan Korporasi
06 Des 2022 22:12

Kemudian pilih jenis pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, Selanjutnya, pilih tipe kepesertaan dan masukkan NIK untuk kepesertaan Bukan Penerima Upah atau kode billing untuk kepesertaan Pekerja Migran Indonesia.

Dan terakhir konfirmasi pembayaran dengan TIN Muamalat DIN.

“Dengan peningkatan layanan ini kami berharap akan semakin memudahkan nasabah Bank Muamalat baik korporasi maupun individu, termasuk pekerja migran khususnya di Malaysia untuk memenuhi kewajibannya. Sekaligus juga dapat membantu meningkatkan penerimaan iuran atau penghimpunan dana bagi BPJS Ketenagakerjaan dari peserta existing maupun peserta baru,” pungkas Irvan.

Tags: Bank MuamalatBpjs ketenagakerjaanMetapos.id
Previous Post

Fujifilm Hadirkan Teknologi AI pada Industri
Kesehatan

Next Post

Menperin Agus Gumiwang: Ada Peluang Beri Insentif Mobil Listrik yang Harganya di Bawah Rp800 Juta

Related Posts

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal

21 June 2026
Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Ekbis

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

20 June 2026
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

19 June 2026
RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030
Ekbis

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

19 June 2026
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional
Ekbis

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional

18 June 2026
Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik
Ekbis

Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik

18 June 2026
Next Post
Menperin Agus Gumiwang: Ada Peluang Beri Insentif Mobil Listrik yang Harganya di Bawah Rp800 Juta

Menperin Agus Gumiwang: Ada Peluang Beri Insentif Mobil Listrik yang Harganya di Bawah Rp800 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini