• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bank Muamalat Buka Pendaftaran Calon Jemaah Haji Secara Digital

Afizahri by Afizahri
27 January 2023
in Ekbis
Bank Muamalat Buka Pendaftaran Calon Jemaah Haji Secara Digital
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memudahkan calon jemaah haji untuk melakukan pendaftaran melalui digitalisasi via aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pendaftaran porsi haji kini bisa dilakukan secara daring melalui Muamalat DIN tanpa harus datang ke kantor cabang.

Bank Muamalat juga telah melakukan sinkronisasi dengan aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama Republik Indonesia sehingga pendaftaran hingga pelunasan biaya haji bisa dilakukan secara daring.

“Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), kami telah melakukan inovasi digital berupa pendaftaran dan pelunasan biaya haji secara daring. Hal ini memudahkan calon jemaah haji karena praktis, mudah, kapan saja dan dimana saja langsung dari genggaman,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis 26 Januari.

Ia menjelaskan, tahapan untuk mendaftar haji melalui Muamalat DIN adalah sebagai berikut: Pertama, calon jemaah terlebih dahulu Buka Rekening secara online di Muamalat DIN.

Kedua, melakukan pendaftaran dan setoran awal sebesar Rp25 juta ke Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), setelah melakukan pembayaran jemaah akan memperoleh bukti pembayaran dan nomor validasi.
Ketiga, jemaah memasukkan nomor validasi tersebut ke aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan.

Selain kemudahan mendaftar haji melalui fasilitas Muamalat DIN, lanjut Wahyu, Bank Muamalat juga memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji.

Nasabah yang membuka tabungan ini akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci. Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.

Selain itu, Bank Muamalat juga memiliki produk pembiayaan haji khusus dan umrah yang diberi nama Prohajj Plus. Produk ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Sebagai informasi, total jemaah haji tunggu di Bank Muamalat per Desember 2022 sebanyak 615 ribu dengan rincian haji reguler sebanyak 572 ribu jemaah dan haji khusus 43 ribu jemaah. Adapun jumlah rekening tabungan jemaah haji di Bank Muamalat adalah sebanyak 840 ribu.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Bank MuamalatJamaah hajiMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Tangerang – Pameran furnitur, desain interior, dan kerajinan terbesar di Indonesia, IFFINA+ 2025, resmi dibuka hari ini di Indonesia...

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Next Post
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani Sentil BRI: Jadi Banknya Wong Cilik, Jangan Hanya Putar Uang tapi Angkat Juga Kualitas UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Dukung Pembangunan Berkelanjutan

BTN Dukung Pembangunan Berkelanjutan

11 October 2022
PEFINDO dan S&P Global Ratings Gelar Seminar “Menyeimbangkan Tantangan Jangka Pendek dengan Tujuan Kebijakan Jangka Panjang”

PEFINDO dan S&P Global Ratings Gelar Seminar “Menyeimbangkan Tantangan Jangka Pendek dengan Tujuan Kebijakan Jangka Panjang”

7 May 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media