Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu (kanan), dan Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo (kiri) menunjukkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pemegang rekening KSEI di Jakarta, Selasa (27/12). Bank BTN memperluas bisnis di jasa Kustodian dengan menargetkan dana kelolaan dana dari nasabah institusi yang menggunakan jasa Kustodian sekitar Rp12 triliun pada tahun pertama. Dengan menyandang status sebagai Kustodian akan melengkapi layanan BTN bagi nasabah yang akan melakukan investasi di pasar modal dan menunjukkan komitmen Bank BTN dalam mengembangkan pasar modal Indonesia.
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta Diperpanjang
Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026. Langkah ini dilakukan...


















