Friday, August 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 February 2026
in Nasional
Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

Metapos.id, Jakarta – Tradisi membangunkan sahur dengan suara keras masih menjadi pemandangan umum di berbagai daerah saat bulan Ramadan.

Aktivitas ini biasanya dilakukan dengan bedug, pengeras suara masjid, maupun alat musik sederhana sebagai penanda waktu sahur bagi warga.

BACA JUGA

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR

Pengamat Dorong Pengawasan Partisipatif Program MBG

Dalam perspektif hukum Islam, membangunkan orang untuk sahur pada prinsipnya diperbolehkan.

Namun, cara yang digunakan tidak dibenarkan jika sampai mengganggu kenyamanan atau menimbulkan dampak negatif bagi orang lain. Hal ini sejalan dengan kaidah fikih yang menegaskan larangan melakukan perbuatan yang membawa mudarat atau merugikan sesama.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa hukum membangunkan sahur adalah mubah (boleh). Meski demikian, jika dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan keresahan di masyarakat, hukumnya dapat berubah menjadi makruh, karena bertentangan dengan adab berdakwah dan nilai etika sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Hakikat sahur adalah membantu umat Islam mempersiapkan diri menjalankan ibadah puasa dengan baik, bukan menciptakan gangguan di lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, cara membangunkan sahur seharusnya dilakukan dengan sikap yang santun, bijak, dan penuh pertimbangan terhadap kondisi sosial masyarakat.

Di Indonesia, penggunaan pengeras suara masjid juga telah memiliki aturan resmi. Terdapat pedoman khusus yang mengatur waktu, durasi, dan tata cara penggunaannya agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Pengeras suara dianjurkan digunakan secara terbatas, dengan volume yang wajar, serta disampaikan dengan cara yang baik.

Dengan demikian, membangunkan sahur dengan suara keras tetap diperbolehkan selama dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan gangguan. Namun, jika cara tersebut menimbulkan keluhan dan ketidaknyamanan warga, maka sebaiknya dilakukan dengan metode yang lebih sopan, ramah, dan menghormati lingkungan sekitar.

Tags: berbagai daerabolehkaidah fikihmembangunkanMetapos.idRamadanSahurTradisi
Previous Post

Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Makin Mudah: Jadwal BI, Syarat Lengkap, dan Tips Anti Gagal

Next Post

Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

Related Posts

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR
Nasional

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR

28 August 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Pengamat Dorong Pengawasan Partisipatif Program MBG

28 August 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

MBG Dorong Kehadiran Siswa dan UMKM di Sanggau

28 August 2026
Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap
Nasional

Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap

28 August 2026
BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah
Nasional

BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah

28 August 2026
Pasien Cuci Darah Bawa Gugatan ke MK, Minta Iuran BPJS Berlaku untuk Semua
Nasional

Pasien Cuci Darah Bawa Gugatan ke MK, Minta Iuran BPJS Berlaku untuk Semua

28 August 2026
Next Post
Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini