Tuesday, May 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 February 2026
in Nasional
Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

Metapos.id, Jakarta – Tradisi membangunkan sahur dengan suara keras masih menjadi pemandangan umum di berbagai daerah saat bulan Ramadan.

Aktivitas ini biasanya dilakukan dengan bedug, pengeras suara masjid, maupun alat musik sederhana sebagai penanda waktu sahur bagi warga.

BACA JUGA

Salat Idul Adha 2026 di Istiqlal, Jemaah Wajib Pahami Aturan dan Akses Gerbang Masuk

Bareskrim Temukan Kabel SUTET Terputus dalam Investigasi Listrik Padam Massal di Sumatera

Dalam perspektif hukum Islam, membangunkan orang untuk sahur pada prinsipnya diperbolehkan.

Namun, cara yang digunakan tidak dibenarkan jika sampai mengganggu kenyamanan atau menimbulkan dampak negatif bagi orang lain. Hal ini sejalan dengan kaidah fikih yang menegaskan larangan melakukan perbuatan yang membawa mudarat atau merugikan sesama.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa hukum membangunkan sahur adalah mubah (boleh). Meski demikian, jika dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan keresahan di masyarakat, hukumnya dapat berubah menjadi makruh, karena bertentangan dengan adab berdakwah dan nilai etika sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Hakikat sahur adalah membantu umat Islam mempersiapkan diri menjalankan ibadah puasa dengan baik, bukan menciptakan gangguan di lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, cara membangunkan sahur seharusnya dilakukan dengan sikap yang santun, bijak, dan penuh pertimbangan terhadap kondisi sosial masyarakat.

Di Indonesia, penggunaan pengeras suara masjid juga telah memiliki aturan resmi. Terdapat pedoman khusus yang mengatur waktu, durasi, dan tata cara penggunaannya agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Pengeras suara dianjurkan digunakan secara terbatas, dengan volume yang wajar, serta disampaikan dengan cara yang baik.

Dengan demikian, membangunkan sahur dengan suara keras tetap diperbolehkan selama dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan gangguan. Namun, jika cara tersebut menimbulkan keluhan dan ketidaknyamanan warga, maka sebaiknya dilakukan dengan metode yang lebih sopan, ramah, dan menghormati lingkungan sekitar.

Tags: berbagai daerabolehkaidah fikihmembangunkanMetapos.idRamadanSahurTradisi
Previous Post

Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Makin Mudah: Jadwal BI, Syarat Lengkap, dan Tips Anti Gagal

Next Post

Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

Related Posts

Salat Idul Adha 2026 di Istiqlal, Jemaah Wajib Pahami Aturan dan Akses Gerbang Masuk
Nasional

Salat Idul Adha 2026 di Istiqlal, Jemaah Wajib Pahami Aturan dan Akses Gerbang Masuk

26 May 2026
Bareskrim Temukan Kabel SUTET Terputus dalam Investigasi Listrik Padam Massal di Sumatera
Nasional

Bareskrim Temukan Kabel SUTET Terputus dalam Investigasi Listrik Padam Massal di Sumatera

26 May 2026
Polisi Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Kejahatan Berkedok Teror Pocong
Nasional

Polisi Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Kejahatan Berkedok Teror Pocong

25 May 2026
MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat
Nasional

MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan 2026, Partai Terancam Dicoret Jika Tak Penuhi Syarat

25 May 2026
KAI Commuter Kecam Aksi Pelemparan KRL Rangkasbitung
Nasional

KAI Commuter Kecam Aksi Pelemparan KRL Rangkasbitung

25 May 2026
Gubernur Aceh: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Baru 30 Persen di 2026
Nasional

Gubernur Aceh: Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Baru 30 Persen di 2026

25 May 2026
Next Post
Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini