Tuesday, October 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 February 2026
in Nasional
Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

Metapos.id, Jakarta – Tradisi membangunkan sahur dengan suara keras masih menjadi pemandangan umum di berbagai daerah saat bulan Ramadan.

Aktivitas ini biasanya dilakukan dengan bedug, pengeras suara masjid, maupun alat musik sederhana sebagai penanda waktu sahur bagi warga.

BACA JUGA

Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?

83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun

Dalam perspektif hukum Islam, membangunkan orang untuk sahur pada prinsipnya diperbolehkan.

Namun, cara yang digunakan tidak dibenarkan jika sampai mengganggu kenyamanan atau menimbulkan dampak negatif bagi orang lain. Hal ini sejalan dengan kaidah fikih yang menegaskan larangan melakukan perbuatan yang membawa mudarat atau merugikan sesama.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa hukum membangunkan sahur adalah mubah (boleh). Meski demikian, jika dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan keresahan di masyarakat, hukumnya dapat berubah menjadi makruh, karena bertentangan dengan adab berdakwah dan nilai etika sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Hakikat sahur adalah membantu umat Islam mempersiapkan diri menjalankan ibadah puasa dengan baik, bukan menciptakan gangguan di lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, cara membangunkan sahur seharusnya dilakukan dengan sikap yang santun, bijak, dan penuh pertimbangan terhadap kondisi sosial masyarakat.

Di Indonesia, penggunaan pengeras suara masjid juga telah memiliki aturan resmi. Terdapat pedoman khusus yang mengatur waktu, durasi, dan tata cara penggunaannya agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Pengeras suara dianjurkan digunakan secara terbatas, dengan volume yang wajar, serta disampaikan dengan cara yang baik.

Dengan demikian, membangunkan sahur dengan suara keras tetap diperbolehkan selama dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan gangguan. Namun, jika cara tersebut menimbulkan keluhan dan ketidaknyamanan warga, maka sebaiknya dilakukan dengan metode yang lebih sopan, ramah, dan menghormati lingkungan sekitar.

Tags: berbagai daerabolehkaidah fikihmembangunkanMetapos.idRamadanSahurTradisi
Previous Post

Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Makin Mudah: Jadwal BI, Syarat Lengkap, dan Tips Anti Gagal

Next Post

Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

Related Posts

Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?
Nasional

Pemerintah Belum Angkat Karhutla Jadi Bencana Nasional, Apa Pertimbangannya?

12 October 2026
83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun
Nasional

83 Anak Jadi Korban, 11 Pengasuh Little Aresha Dituntut 5 Tahun

12 October 2026
Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah
Nasional

Keamanan Saudi Jadi Perhatian, Ini Pesan Penting Kemenhaj untuk Jemaah Umrah

12 October 2026
Titik Api Karhutla Tembus 793, Kalteng Paling Terdampak
Nasional

Titik Api Karhutla Tembus 793, Kalteng Paling Terdampak

12 October 2026
Lima Partai Kompak Dukung Prabowo, Nama Cawapres Masih Misteri
Nasional

Lima Partai Kompak Dukung Prabowo, Nama Cawapres Masih Misteri

12 October 2026
Presiden Mesir El-Sisi Temui Prabowo, Kerja Sama Bilateral Dibahas
Nasional

Presiden Mesir El-Sisi Temui Prabowo, Kerja Sama Bilateral Dibahas

11 October 2026
Next Post
Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini