• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bahlil Sebut TikTok Izinnya untuk Media Sosial, Bukan Jualan

metaposmedia by metaposmedia
26 September 2023
in Ekbis
Bahlil Sebut TikTok Izinnya untuk Media Sosial, Bukan Jualan

LONDON, ENGLAND - FEBRUARY 28: In this photo illustration, a TikTok logo is displayed on an iPhone on February 28, 2023 in London, England. This week, the US government and European Union's parliament have announced bans on installing the popular social media app on staff devices. (Photo by Dan Kitwood/Getty Images)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai TikTok shop yang dilarang untuk melakukan transaksi jual dan beli.

Ia mengatakan, platform TikTok memang mengajukan izin ke pemerintah sebagai sosial media.

Karena itu, sambung Bahlil, tidak boleh ada transaksi jual dan beli di dalamnya. Jika TikTok tidak juga mengindahkan teguran pemerintah untuk berhenti berjualan, maka pemerintah akan mencabut izin aplikasi tersebut.

“Izin yang dipakai TikTok itu bukan izin untuk melakukan bisnis, tapi untuk sosial media. Saya terpaksa buat keputusan dicabut jika main-main, tidak ada cerita,” ujarnya dalam konferensi pers, ditulis Selasa, 26 September.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa pemerintah saat ini ingin mengatur mengenai tata kelola barang hasil cross border.

Sebab, selama ini barang tersebut masuk ke Tanah Air tanpa membayar pajak.

“Jadi kita akan tata terkait tata kelola barang-barang hasil cross border yang enggak bayar pajak. Kita minta masukkan gudang dulu, pada saat keluar harus bayar pajak. Itu kan enggak bijak dengan produk dalam negeri, sementara yang dalam negeri transaksi bayar pajak,” jelasnya.

Karena itu, sambung Bahlil, aturan mengenai social commerce tidak boleh digabung dengan e-commerce akan tertuang di dalam revisi peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

“Permendag sudah disiapkan untuk informasi-informasi kaya TikTok itu hanya untuk sosial media jangan dipakai jualan,” ucapnya.

Terkait dengan aturan baru ini, Bahlil mengaku tak perlu untuk membirakannya kepada pihak TikTok. Sebab, merekalah yang harusnya patuh pada aturan pemerintah.

Bahkan, Bahlil mempersilakan TikTok hengkang dari Indonesia jika merasa keberatan dengan aturan baru yang akan diberlakukan pemerintah.

“Ngapain bicara sama mereka? mereka harus ikut negara. Kalau (keberatan biarkan) hengkang, biarkan hengkang. Apa urusannya? apanya yang rugikan buat negara?,” tuturnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BahlilMenteri bpkmMetapos.idTikTok
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Jokowi: Bursa Karbon Jadi Kontribusi Indonesia Atasi Krisis Perubahan Iklim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Rangkain Anniversary Hotel Borobudur ke 49 di Meriahkan Bazar Selama Sebulan Penuh

Rangkain Anniversary Hotel Borobudur ke 49 di Meriahkan Bazar Selama Sebulan Penuh

16 March 2023
Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu

21 December 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media