• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bahlil Sebut TikTok Izinnya untuk Media Sosial, Bukan Jualan

metaposmedia by metaposmedia
26 September 2023
in Ekbis
Bahlil Sebut TikTok Izinnya untuk Media Sosial, Bukan Jualan

LONDON, ENGLAND - FEBRUARY 28: In this photo illustration, a TikTok logo is displayed on an iPhone on February 28, 2023 in London, England. This week, the US government and European Union's parliament have announced bans on installing the popular social media app on staff devices. (Photo by Dan Kitwood/Getty Images)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai TikTok shop yang dilarang untuk melakukan transaksi jual dan beli.

Ia mengatakan, platform TikTok memang mengajukan izin ke pemerintah sebagai sosial media.

Karena itu, sambung Bahlil, tidak boleh ada transaksi jual dan beli di dalamnya. Jika TikTok tidak juga mengindahkan teguran pemerintah untuk berhenti berjualan, maka pemerintah akan mencabut izin aplikasi tersebut.

“Izin yang dipakai TikTok itu bukan izin untuk melakukan bisnis, tapi untuk sosial media. Saya terpaksa buat keputusan dicabut jika main-main, tidak ada cerita,” ujarnya dalam konferensi pers, ditulis Selasa, 26 September.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa pemerintah saat ini ingin mengatur mengenai tata kelola barang hasil cross border.

Sebab, selama ini barang tersebut masuk ke Tanah Air tanpa membayar pajak.

“Jadi kita akan tata terkait tata kelola barang-barang hasil cross border yang enggak bayar pajak. Kita minta masukkan gudang dulu, pada saat keluar harus bayar pajak. Itu kan enggak bijak dengan produk dalam negeri, sementara yang dalam negeri transaksi bayar pajak,” jelasnya.

Karena itu, sambung Bahlil, aturan mengenai social commerce tidak boleh digabung dengan e-commerce akan tertuang di dalam revisi peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

“Permendag sudah disiapkan untuk informasi-informasi kaya TikTok itu hanya untuk sosial media jangan dipakai jualan,” ucapnya.

Terkait dengan aturan baru ini, Bahlil mengaku tak perlu untuk membirakannya kepada pihak TikTok. Sebab, merekalah yang harusnya patuh pada aturan pemerintah.

Bahkan, Bahlil mempersilakan TikTok hengkang dari Indonesia jika merasa keberatan dengan aturan baru yang akan diberlakukan pemerintah.

“Ngapain bicara sama mereka? mereka harus ikut negara. Kalau (keberatan biarkan) hengkang, biarkan hengkang. Apa urusannya? apanya yang rugikan buat negara?,” tuturnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: BahlilMenteri bpkmMetapos.idTikTok
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Golkar Memanas! Istana Diisukan Restui Munaslub, Bahlil Terancam Digantikan Nusron

Golkar Memanas! Istana Diisukan Restui Munaslub, Bahlil Terancam Digantikan Nusron

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dinamika internal Partai Golkar kembali memanas menjelang akhir 2025. Wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mencuat ke...

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

by Afizahri
1 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang didasari komitmen...

Next Post
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Jokowi: Bursa Karbon Jadi Kontribusi Indonesia Atasi Krisis Perubahan Iklim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hero Catatkan Laba Rp184 Miliar pada Kuartal III 2024

Hero Catatkan Laba Rp184 Miliar pada Kuartal III 2024

2 November 2024
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Kerja Sama dengan Powerchina Jajaki Potensi Energi Angin RI

14 November 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media