• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bahlil Sebut TikTok Izinnya untuk Media Sosial, Bukan Jualan

metaposmedia by metaposmedia
26 September 2023
in Ekbis
Bahlil Sebut TikTok Izinnya untuk Media Sosial, Bukan Jualan

LONDON, ENGLAND - FEBRUARY 28: In this photo illustration, a TikTok logo is displayed on an iPhone on February 28, 2023 in London, England. This week, the US government and European Union's parliament have announced bans on installing the popular social media app on staff devices. (Photo by Dan Kitwood/Getty Images)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai TikTok shop yang dilarang untuk melakukan transaksi jual dan beli.

Ia mengatakan, platform TikTok memang mengajukan izin ke pemerintah sebagai sosial media.

Karena itu, sambung Bahlil, tidak boleh ada transaksi jual dan beli di dalamnya. Jika TikTok tidak juga mengindahkan teguran pemerintah untuk berhenti berjualan, maka pemerintah akan mencabut izin aplikasi tersebut.

“Izin yang dipakai TikTok itu bukan izin untuk melakukan bisnis, tapi untuk sosial media. Saya terpaksa buat keputusan dicabut jika main-main, tidak ada cerita,” ujarnya dalam konferensi pers, ditulis Selasa, 26 September.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa pemerintah saat ini ingin mengatur mengenai tata kelola barang hasil cross border.

Sebab, selama ini barang tersebut masuk ke Tanah Air tanpa membayar pajak.

“Jadi kita akan tata terkait tata kelola barang-barang hasil cross border yang enggak bayar pajak. Kita minta masukkan gudang dulu, pada saat keluar harus bayar pajak. Itu kan enggak bijak dengan produk dalam negeri, sementara yang dalam negeri transaksi bayar pajak,” jelasnya.

Karena itu, sambung Bahlil, aturan mengenai social commerce tidak boleh digabung dengan e-commerce akan tertuang di dalam revisi peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

“Permendag sudah disiapkan untuk informasi-informasi kaya TikTok itu hanya untuk sosial media jangan dipakai jualan,” ucapnya.

Terkait dengan aturan baru ini, Bahlil mengaku tak perlu untuk membirakannya kepada pihak TikTok. Sebab, merekalah yang harusnya patuh pada aturan pemerintah.

Bahkan, Bahlil mempersilakan TikTok hengkang dari Indonesia jika merasa keberatan dengan aturan baru yang akan diberlakukan pemerintah.

“Ngapain bicara sama mereka? mereka harus ikut negara. Kalau (keberatan biarkan) hengkang, biarkan hengkang. Apa urusannya? apanya yang rugikan buat negara?,” tuturnya.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BahlilMenteri bpkmMetapos.idTikTok
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Hujan deras disertai angin kencang belakangan ini kerap melanda sejumlah wilayah di Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT AQUA Danone Indonesia merasa dirugikan atas pernyataan yang menyebut sumber air mereka berasal dari “sumur bor”....

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati akhirnya berakhir tanpa hasil....

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung rakyat Palestina. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa...

Next Post
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Jokowi: Bursa Karbon Jadi Kontribusi Indonesia Atasi Krisis Perubahan Iklim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Penandatanganan Perjanjian Offtake PT Chandra Asri Pacific Tbk dan BCI Minerals Ltd

Penandatanganan Perjanjian Offtake PT Chandra Asri Pacific Tbk dan BCI Minerals Ltd

21 March 2024
Pembiayaan Rumah Rakyat Tahun 2023 Tetap Cerah

Pembiayaan Rumah Rakyat Tahun 2023 Tetap Cerah

7 December 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media