Monday, June 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bahasa Indonesia Jadi Salah Satu Bahasa Resmi Sidang UNESCO 2025

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 November 2025
in Nasional
Bahasa Indonesia Jadi Salah Satu Bahasa Resmi Sidang UNESCO 2025

Metapos.id, Jakarta – Sidang tahunan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang digelar di Kota Samarkand, Uzbekistan, pada Selasa (4/11/2025) mencatat sejarah baru bagi Indonesia. Untuk pertama kalinya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO 2025.

Momentum bersejarah ini ditandai dengan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, yang menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia dalam bahasa Indonesia di hadapan delegasi dari berbagai negara anggota UNESCO.

Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ujar Menteri Mu’ti dalam keterangan pers Puslapdik Kemendikdasmen, Rabu (5/11/2025).

Dalam pidatonya, Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada UNESCO dan seluruh negara anggota atas pengakuan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10, yang ditetapkan pada Sidang Umum UNESCO tanggal 20 November 2023.

Ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia telah lama menjadi jembatan kesatuan bagi lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa daerah, dan 1.300 etnik di Tanah Air. Kini, bahasa Indonesia kembali menegaskan eksistensinya di kancah internasional sebagai jembatan pengetahuan antarnegara.

Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian,” tutup Mu’ti dalam pantun penutupnya.

Perbedaan Bahasa Resmi dan Bahasa Kerja UNESCO

Berdasarkan Rules of Procedure of the General Conference UNESCO, terdapat dua kategori bahasa yang digunakan dalam forum tersebut, yakni bahasa resmi (official languages) dan bahasa kerja (working languages).

Bahasa kerja digunakan dalam komunikasi sehari-hari selama sidang, termasuk debat, interpretasi simultan, serta penyusunan dokumen harian.

Bahasa resmi digunakan untuk penerjemahan dokumen formal seperti amandemen konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.

10 Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO 2025

UNESCO menetapkan 10 bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum 2025, yakni:

1. Arab

2. Bahasa Indonesia

3. Mandarin

4. Inggris

5. Prancis

6. Hindi

7. Italia

8. Portugis

9. Rusia

10. Spanyol

Sementara itu, enam bahasa kerja yang tetap digunakan adalah Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol.
Dalam kondisi tertentu, delegasi boleh menggunakan bahasa non-kerja, asalkan mereka menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja. Selanjutnya, Sekretariat UNESCO akan menerjemahkannya ke bahasa kerja lainnya.

BACA JUGA

MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp1 Selama Tiga Hari, Catat Jadwalnya

BMKG: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan 2026 Tidak Picu Tsunami

Tags: . Bahasa Indonesia17.000 pulauAbdul Mu'tiMetapos.idSidang Umum
Previous Post

Kapolda Metro Jaya Gelar Patroli Gabungan Pantau Pohon Rawan Tumbang

Next Post

Prabowo Subianto Negara-Negara Eropa Minta 1 Juta Pekerja Indonesia Per Tahun Untuk Sektor Perhotelan Hingga Kesehatan

Related Posts

Warga China Mulai Tinggalkan Nobar Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Nasional

MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp1 Selama Tiga Hari, Catat Jadwalnya

22 June 2026
BMKG: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan 2026 Tidak Picu Tsunami
Nasional

BMKG: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan 2026 Tidak Picu Tsunami

21 June 2026
Program Pilah Sampah Jakarta Jadi Acuan, Zulhas Ajak Daerah Berbenah
Nasional

Program Pilah Sampah Jakarta Jadi Acuan, Zulhas Ajak Daerah Berbenah

21 June 2026
MK: Pembagian Peran dalam UU Perkawinan Tidak Batasi Istri Bekerja
Nasional

MK: Pembagian Peran dalam UU Perkawinan Tidak Batasi Istri Bekerja

20 June 2026
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026, Perkuat Sektor Wisata Halal
Nasional

Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia di GMTI 2026, Perkuat Sektor Wisata Halal

20 June 2026
Jakarta Masuk 100 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi
Nasional

Jakarta Masuk 100 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

20 June 2026
Next Post
Prabowo Subianto Negara-Negara Eropa Minta 1 Juta Pekerja Indonesia Per Tahun Untuk Sektor Perhotelan Hingga Kesehatan

Prabowo Subianto Negara-Negara Eropa Minta 1 Juta Pekerja Indonesia Per Tahun Untuk Sektor Perhotelan Hingga Kesehatan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini