Metapos.id, Jakarta – Sidang tahunan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang digelar di Kota Samarkand, Uzbekistan, pada Selasa (4/11/2025) mencatat sejarah baru bagi Indonesia. Untuk pertama kalinya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO 2025.
Momentum bersejarah ini ditandai dengan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, yang menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia dalam bahasa Indonesia di hadapan delegasi dari berbagai negara anggota UNESCO.
Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ujar Menteri Mu’ti dalam keterangan pers Puslapdik Kemendikdasmen, Rabu (5/11/2025).
Dalam pidatonya, Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada UNESCO dan seluruh negara anggota atas pengakuan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10, yang ditetapkan pada Sidang Umum UNESCO tanggal 20 November 2023.
Ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia telah lama menjadi jembatan kesatuan bagi lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa daerah, dan 1.300 etnik di Tanah Air. Kini, bahasa Indonesia kembali menegaskan eksistensinya di kancah internasional sebagai jembatan pengetahuan antarnegara.
Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian,” tutup Mu’ti dalam pantun penutupnya.
Perbedaan Bahasa Resmi dan Bahasa Kerja UNESCO
Berdasarkan Rules of Procedure of the General Conference UNESCO, terdapat dua kategori bahasa yang digunakan dalam forum tersebut, yakni bahasa resmi (official languages) dan bahasa kerja (working languages).
Bahasa kerja digunakan dalam komunikasi sehari-hari selama sidang, termasuk debat, interpretasi simultan, serta penyusunan dokumen harian.
Bahasa resmi digunakan untuk penerjemahan dokumen formal seperti amandemen konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.
10 Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO 2025
UNESCO menetapkan 10 bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum 2025, yakni:
1. Arab
2. Bahasa Indonesia
3. Mandarin
4. Inggris
5. Prancis
6. Hindi
7. Italia
8. Portugis
9. Rusia
10. Spanyol
Sementara itu, enam bahasa kerja yang tetap digunakan adalah Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol.
Dalam kondisi tertentu, delegasi boleh menggunakan bahasa non-kerja, asalkan mereka menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja. Selanjutnya, Sekretariat UNESCO akan menerjemahkannya ke bahasa kerja lainnya.














