• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Vonis 20 Tahun Mantan Dirut Asabri Sarat Kontroversi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 April 2022
in Nasional
Vonis 20 Tahun Mantan Dirut Asabri Sarat Kontroversi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta – Dugaan kekeliruan dalam vonis 20 tahun terdakwa Adam Damiri seharusnya tidak terjadi, karena ada hasil Audit BPK yang menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada masa Adam Damiri menjabat sebagai dirut PT ASABRI periode 2009 – 2016.

 Selain itu disinyalir tidak ada aliran dana yang diperoleh Adam Damiri untuk memperkaya diri sendiri, demikian hal tersebut disampaikan oleh tim penasehat Adam Damiri Jose Andreawan dalam satu kesempatan (31-3-2022)

Putusan yang dijatuhkan kepada Adam Damiri seharusnya memberikan rasa keadilan alasannya ada dissenting opinion yang disampaikan oleh salah satu anggota majelis hakim yang menangani perkara Adam Damiri,  berupa metode penghitungan kerugian negara yang menurut anggota majelis tersebut dan juga kami sampaikan dalam pembelaan kami, apa yang dilakukan oleh BPK tidak sesuai dengan PSAK standar akuntansi maupun kebiasaan yang ada dikorporasi selama ini, ‘lanjutnya. 

Dalam fakta persidangan pengadilan menghadirkan ahli dari BPK RI.  BPK menghitung asset masih ada dalam bentuk saham dan reksadana, tetapi belum dihitung secara detail oleh BPK, hal itu terungkap dari fakta-fakta persidangan, 

Kerugian 22,7 triliun seolah olah dilakukan oleh Adam damiri sendiri padahal ada beberapa direksi lain yang bertanggung jawab dan terkait dalam kasus ini. 

Tim hukum Adam Damiri menyesalkan kerugian yang digembar gemborkan diawal  mega skandal kasus korupsi ASABRI ini, kerugiannya 22,7 triliun padahal pada saat persidangan BPK diminta untuk menghitung kembali oleh hakim. Dugaan tindak pidananya mulai periode 2012-2019, sementara Adam Damri  menjabat 2009-2016, selanjutnya dijabat oleh direksi lain, sementara kerugian terjadi di dua periode, Pada saat  periode Adam Damiri hanya 2,7 triliun yang masih ada dan tidak hilang, tapi dalam bentuk aset, sementara kerugian setelahnya kurang lebih 20 triliun. Sejak awal kami menduga ada pihak pihak yang berkepentingan sehingga ada beban berat buat majelis hakim dari pengadilan tipikor memvonis Adam Damiri.

Hal ini juga dipertegas oleh mantan Kepala Divisi PKBL PT ASABRI Zulkarnaen Effendi yang mengatakan bahwa Audit BPK pada saat Adam Damiri menjabat selalu mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut hemat saya yang Namanya investasi meski saya tidak membidangi investasi semua sudah dilakukan dengan pola kehati hatian karena ASABRI selalu diaudit setiap tahun. Kalo sampai terjadi sesuatu hal saya kira aneh. Secara organisatoris Adam Damiri tidak membidangi seluruhnya tapi bertanggung jawab atas seluruhnya oleh karena itu sudah dibagi habis, terkait investasi karena disitu sudah ada direktur keuangan yang membawahi kadiv investasi.

Saddan Sitorus Praktisi hukum turut menanggapi terkait dengan kasus yang menimpa Adam Damiri

‘Kita harus sepakat bahwa perilaku koruptif adalah merusak tatanan dalam berbangsa dan bernegara karena ada beberapa dampak negative baik itu ekonomi, hukum, budaya, dan pertahanan negara, karena ketika perilaku koruptif tidak dilaksanakan dengan baik yang terjadi adalah kekuasaan ini akan bersifat otoriter. Menjadi hakim tidak mudah, Hakim harus bisa menganalisa, terkadang apa yang dianggap tidak mungkin bisa menjadi mungkin. Tuntutan dari 10 tahun menjadi 20 tahun, hakim memutuskan diluar kewenangannya, kita tidak mau hukum di  Indonesia menjadi penafsiran yang tidak logika. Ketentuan undang-undang ditambah dengan fakta persidangan itu menjadi pertimbangan yang sangat konkrit’ pungkasnya.

Linda Susanti sebagai pihak keluarga dalam keterangannya menyampaikan ‘Prinsipnya kami sebagai keluarga dan  mewakili rakyat Indonesia menghargai keputusan hakim tapi kami menyayangkan mengapa hakim tidak melihat fakta-fakta yang ada.

Banyak prestasi bapak pada saat menjabat yang tidak dilihat oleh hakim sebagai sesuatu yang meringankan, Hasil audit BPK yang setiap tahun selalu WTP, Menghasilkan keuntungan ratusan milyar untuk perusahaan, membuat PP 102 untuk kesejahteraan prajurit TNiI/Polri dan ASN Kemhan, mengabdi kepada negara selama 33 tahun di TNI yang mempertaruhkan nyawanya untuk bangsa dan negara, Saya berharap kepada para pemangku kepentingan dan memiliki kewenangan melihat kasus ini seobyektif mungkin, agar orang yang tidak bersalah tidak di hukum dan  harus di bebaskan’ tegas Linda.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Adam DamiriMetaposVonis
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Guru dan Dosen Masih Belum Sejahtera, Menkeu: Harus Selalu Mengandalkan Uang Negara?

Guru dan Dosen Masih Belum Sejahtera, Menkeu: Harus Selalu Mengandalkan Uang Negara?

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa kesejahteraan guru dan dosen di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal...

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

by Desti Dwi Natasya
9 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 8 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Mandiri Dorong Hunian Berkelanjutan Lewat Program KPR Ramah Lingkungan

Mandiri Dorong Hunian Berkelanjutan Lewat Program KPR Ramah Lingkungan

by Desti Dwi Natasya
5 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 5 Agustus 2025 – Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, semangat untuk membangun masa depan yang lebih hijau...

Indonesia Bakal Ekspor Pupuk 490.000 Ton ke Kamboja

Dukung Efisiensi Industri Pupuk Nasional, DPR Sedang Kaji Perubahan Skema Subsidi Pupuk

by Rahmat Herlambang
9 June 2025
0

Jakarta,Metapos - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI buka suara tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemborosan dalam...

Next Post
BTN Siapkan Terobosan Hunian Milenial

BTN Siapkan Terobosan Hunian Milenial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kementerian ESDM Bakal Lelang 6 WK Migas Baru Tahun Depan

Menteri ESDM Arifin Tasrif Undang Perusahaan Belanda Investasi Energi Bersih di RI

26 April 2024
Kinerja Solid dan Unggul Sepanjang 2023, PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo

Kinerja Solid dan Unggul Sepanjang 2023, PT Indosat Tbk Siap Perkuat Transformasi Menuju AI Native TechCo

21 May 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

2 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media