Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang dinilai memiliki risiko bagi anak-anak.
Kebijakan ini berlaku bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa aturan tersebut akan mulai diberlakukan secara bertahap pada 28 Maret 2026. Sejumlah platform yang termasuk dalam kebijakan ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.
Menurut Meutya, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Melalui regulasi tersebut, anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan memiliki tingkat risiko tinggi.
Pemerintah menilai kebijakan ini penting mengingat semakin banyak ancaman yang muncul di internet. Beberapa di antaranya meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan penggunaan media digital pada anak.
Meutya mengakui bahwa kebijakan ini kemungkinan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat pada masa awal penerapan. Namun, menurutnya langkah tersebut perlu diambil demi melindungi perkembangan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan platform digital memiliki tanggung jawab dalam menciptakan ruang internet yang lebih aman bagi pengguna, khususnya anak-anak. Dengan adanya kebijakan ini, orang tua diharapkan tidak lagi menghadapi tantangan perlindungan anak di dunia digital sendirian.
Menurut Meutya, teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, bukan justru mengorbankan masa tumbuh kembang anak.














