Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Aspebindo Usulkan 10 Persen PNBP Minerba Dialokasikan untuk Perguruan Tinggi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 January 2025
in Ekbis
Aspebindo Usulkan 10 Persen PNBP Minerba Dialokasikan untuk Perguruan Tinggi

Jakarta, Metapos.id – Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan setidaknya 10 persen dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sektor mineral dan batu bara (minerba) dialokasikan untuk perguruan tinggi.

Wakil Ketua Aspebindo, Fathul Nugroho mengatakan, alokasi anggaran tersebut nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan penelitian dan pengembangan di sektor minerba serta mendukung hilirisasi.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

“Itu nanti bisa dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk melakukan research and development untuk sektor mineral dan juga hilirisasi SDA,” ujarnya yang dikutip Kamis, 23 Januari.

Ia menjelaskan, pada tahun 2023, sektor minerba menyumbang PNBP sebesar Rp137 triliun. Dengan demikian alokasi yang dapat diberikan untuk perguruan tingggi sebesar Rp13 triliun.

Tak hanya untuk perguruan tinggi, dirinya juga mengusulkan pemberian 15 persen PNBP untuk kegiatan sosial dan 20 persen untuk mendukung hilirisasi.

“Dengan alokasi 20 persen tersebut, sekitar Rp 26 triliun dapat digunakan untuk pembangunan smelter. Anggaran ini nantinya dikelola oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian Perindustrian,” beber Fathul.

Dikatakan Fathul, sejatinya perusahaan pertambangan diwajibkan untuk mengalokasikan 2 persen dana operasional perusahaan untuk kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perguruan tinggi.

“Cukup besar juga untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang. Nah ini kami usulkan sebagai asosiasi bahwa penerimaan PNBP baik royalty maupun debt rent itu alokasi 15 persen untuk sosial,” tandas Fathul.

Tags: AspebindoMetapos.idPNBP
Previous Post

OJK Segera Terbitkan Aturan Produk Asuransi Kesehatan

Next Post

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi di Momen Imlek Aman

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Sudah Ada 328 Penyalur BBM Satu Harga hingga Maret 2022

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi di Momen Imlek Aman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini