• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Asosiasi Ojol Minta Potongan Sewa Aplikasi Turun Lagi Jadi 10 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 September 2022
in Ekbis
Asosiasi Ojol Minta Potongan Sewa Aplikasi Turun Lagi Jadi 10 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menurunkan potongan sewa aplikasi menjadi 15 persen dari sebelumnya 20 persen.

Namun, keputusan ini mendapatkan penolakan dari sejumlah asosiasi pengemudi ojek online atau Ojol.

Mereka menilai biaya sewa aplikasi yang ditetapkan masih terlalu tinggi dan meminta diturunkan lagi menjadi 10 persen.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono meminta potongan sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi ojek daring oleh perusahaan aplikator maksimal 10 persen.

“Kami dari asosiasi sepakat dengan rekan-rekan kami dari seluruh Indonesia sebesar maksimal 10 persen,” katanya, di Jakarta, Jumat, 9 September.

Kata Igun, pihaknya juga sudah menyampaikan aspirasi terkait potongan sewa aplikasi kepada Kemenhub saat rapat secara daring pada 6 September lalu.

Namun, Kemenhub tidak mengakomodir permintaan tersebut dan menetapkan potongan sewa aplikasi kepada mitra ojol sebesar 15 persen.

Adapun ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang ditandatangani pada 7 September 2022.

Lebih lanjut, Igun mengatakan, potongan sewa aplikasi tersebut masih terlalu tinggi.

Ia pun khawatir hal ini akan berdampak pada pendapatan pengemudi.

Selain itu, menurut dia, alasan lain permintaan penurunan potongan sewa aplikasi maksimal 10 persen adalah agar penumpang tetap terjaga kemampuan membayar ojol.

“Besaran biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen ini harus dicantumkan dalam KP agar dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikasi,” ucapnya.

Untuk menyuarakan permintaan ini, para pengemudi ojol yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Organisasi Pengemudi Ojek Daring Tekab Indonesia, Aliansi Pengemudi Ojek Daring dari Laskar Malari, Patra Indonesia serta Masyarakat Online Seluruh Indonesia (MOSI), menggelar unjuk rasa hari ini.

Unjuk rasa akan dipusatkan di Istana Merdeka. Aksi ini juga akan diikuti 5.000 pengemudi ojol yang berasal dari Sumatera, Jabodetabek dan Jawa selain Jabodetabek.

Igun mengatakan bahwa aksi penyampaian aspirasi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini lantaran suara para pengemudi ojol tidak didengar oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Kami akan menyampaikan keberatan kami ini langsung kepada Presiden RI. Karena berkali-kali kami menuntut kepada Kemenhub namun ternyata tidak juga digubris,” ujarnya.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Asosiasi OjolKemenhubMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prajurit Yonif 721/Mks Bersama Warga Tima Gelar Karya Bakti Membangun Aula Gereja

Prajurit Yonif 721/Mks Bersama Warga Tima Gelar Karya Bakti Membangun Aula Gereja

by Rahmat Herlambang
28 May 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - Karya Bakti TNI merupakan salah satu wujud nyata kemanunggalan TNI kepada rakyat, selain sebagai bukti kekompakan, Karya Bakti...

Tumbuh Seimbang dan Berkelanjutan, BSI Membuka Outlet Prioritas di Bintaro

Transaksi Cashless Terus Meningkat, BSI: Terima Kasih Atas Kepercayaan Seluruh Nasabah

by Rahmat Herlambang
28 May 2023
0

JAKARTA,Metapos.id–Transaksi cashless di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menggunakan kartu debit, Hasanah Card, dan QRIS terus menunjukkan peningkatan sepanjang...

Indonesia Pimpin ASEAN Lobi Perdagangan Bebas dengan Kanada

Indonesia Pimpin ASEAN Lobi Perdagangan Bebas dengan Kanada

by Rahmat Herlambang
27 May 2023
0

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah Indonesia mengambil inisiatif untuk memimpin pembicaraan perdagangan bebas antara ASEAN dengan Kanada. Kepala Pusat Kebijakan Regional Bilateral,...

Kemenkeu Terbitkan SUN Private Placement Rp307,11 Miliar Khusus PPS

Kemenkeu Terbitkan SUN Private Placement Rp307,11 Miliar Khusus PPS

by Rahmat Herlambang
27 May 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan surat utang negara (SUN) dengan cara private placement Rp307,11 miliar dalam rangka penempatan dana...

Next Post
Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Erick Thohir Akan Wajibkan Direksi Perusahaan Pelat Merah Gunakan Kendaraan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemulihan Ekonomi Nasional Dinilai On The Track, Ekonom: Waspadai Inflasi Global,

Inflasi Tahunan Diprediksi 3,6 Persen di Akhir 2023

2 March 2023
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

Menerka-nerka RUU APBN 2023 yang Akan Disampaikan Jokowi pada Sidang Tahunan 16 Agustus

10 August 2022

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

16 August 2022
Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

29 January 2023
Telkom Ubah Status TelkomSigma dari Cucu Usaha jadi Anak Usaha

Telkom Ubah Status TelkomSigma dari Cucu Usaha jadi Anak Usaha

9 May 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media