Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan Masyarakat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 January 2025
in Ekbis
Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan Masyarakat

Jakarta, Metapos.id – Asosiasi Depot Air Minum Indonesia (Asdamindo) menekankan pentingnya penerapan standar higienitas yang ketat di depot air minum isi ulang guna menjamin kesehatan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan air minum isi ulang dan perlunya menjaga kualitas higienitasnya.

Berdasarkan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Desember 2024, ditemukan masih banyak air minum isi ulang yang terkontaminasi bakteri E. coli.Dosen dan Ketua Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr. Ardini S. Raksanagara, dr., MPH, menyoroti dampak serius dari kontaminasi tersebut terhadap kesehatan masyarakat. “Di dalam air minum yang dikonsumsi, tidak boleh ada bakteri e.coli satu pun.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Jadi kebayang kan bagaimana harus bersihnya mulai dari sumber air bakunya, kemudian proses pengolahannya, hingga masuk ke galon untuk dikonsumsi oleh masyakarat,” ujar Dr. Ardini.Menurutnya, pelaku usaha depot air minum isi ulang harus memperhatikan kebersihan lingkungan operasionalnya, termasuk memastikan area depot bebas dari sampah, tikus,kecoa, dan faktor lain yang berpotensi dapat mencemari air.

“Lantai depot harus kedap air dan bebas dari jamur, karena spora dari jamur dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bahkan menyebabkan kematian,” tambah Dr. Ardini, merujuk pada kasus serupa di India.Aspek higienitas ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2021, yang mewajibkan depot air minum isi ulang untuk menjaga kebersihan fasilitas, menghindari genangan air, dan memastikan lokasi depot bebas dari banjir, bau, asap, debu, dan kotoran.

Selain itu, regulasi ini juga mengatur prosedur spesifik pembersihan galon, termasuk penyikatan bagian dalam galon selama 30 detik dan pembilasan selama 10 detik menggunakan air hasil produksi.Sebagai upaya meningkatkan standar industri, Asdamindo menyelenggarakan program seminar dan pelatihan bertajuk “Manajemen Higiene Sanitasi bagi Pelaku Usaha Depot Air Minum se-Indonesia serta Pengawasan dan Penegakan Hukumnya Sesuai dengan Kaidah Keamanan Pangan dan Persaingan Usaha yang Sehat.

”Kegiatan pelatihan ini dibuka dengan sambutan oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Anas Ma’ruf, MKM. Acara ini juga dihadiri oleh AKP Dewa Sugiharta dari Polda Metro Jaya serta Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan, yang mewakili PJ Gubernur, turut memberikan sambutan pembuka.

Erik Garnadi, Ketua Asdamindo, menyatakan bahwa program seminar dan pelatihan ini merupakan komitmen Asdamindo dalam meningkatkan standar industri air minum isi ulang dan menjaga kesehatan masyarakat. “Operator yang teredukasi akan menghasilkan praktik yang lebih aman, yang pada akhirnya melindungi kesehatan masyarakat.

Kami berkomitmen untuk memastikan semua operator depot memahami dan menerapkan standar higienitas dengan benar,” ujar Erik.Ia juga menghimbau pemilik depot untuk bersikap transparan kepada konsumen terkait proses pengolahan air, masa berlaku alat disinfeksi, jadwal penggantian filter, serta sumber dan kualitas air baku.

Konsumen diimbau untuk pro-aktif menanyakan informasi ini guna memastikan keamanan dan kualitas air yang akan dikonsumsi.Erik juga menghimbau pemilik usaha depot air minum isi ulang untuk selalu memberikan informasi yang transparan kepada konsumen sebagaimana yang sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan.

Tags: AsdamindoMetapos.idPraktik sanitasi
Previous Post

Miris, Sebanyak 24 Juta Penduduk RI Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Next Post

BI: Layanan QRIS akan Bisa Bayar di MRT dan KRL

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
BI: Transaksi QRIS Capai Rp31,65 Triliun

BI: Layanan QRIS akan Bisa Bayar di MRT dan KRL

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini