Metapos.id, Jakarta – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat resmi beralih status menjadi partai politik. Deklarasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar di Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Dalam momentum itu, nama Anies Baswedan mengemuka sebagai figur utama yang diharapkan mampu menjadi daya tarik politik partai anyar tersebut.
Gerakan Rakyat yang didirikan sebagai ormas pada 27 Februari 2025 kini menyatakan siap terjun ke kontestasi politik elektoral.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, secara terbuka menyampaikan aspirasi agar Anies Baswedan dapat menjadi pemimpin nasional di masa mendatang.
Menurut Sahrin, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan secara merata. Ia menilai Anies Baswedan memiliki kapasitas dan rekam jejak yang relevan untuk menjawab tantangan tersebut.
Anies Baswedan sendiri telah ditetapkan sebagai anggota kehormatan Gerakan Rakyat dan kerap hadir dalam berbagai agenda organisasi. Di internal partai, Anies diposisikan sebagai simbol perubahan serta sumber inspirasi perjuangan politik yang ingin dibangun Gerakan Rakyat.
Mengandalkan Figur Populer
Sahrin Hamid dikenal sebagai sosok yang memiliki kedekatan politik dengan Anies Baswedan dan pernah berperan sebagai juru bicara pada Pemilihan Presiden 2024. Ia menegaskan, pembentukan partai ini merupakan upaya menghadirkan wadah perjuangan politik yang diklaim berpihak pada kepentingan rakyat, dengan bertumpu pada jaringan relawan di berbagai daerah.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai peran struktural yang akan dijalani Anies di dalam kepengurusan partai. Sahrin menyebut proses penyusunan struktur organisasi masih berlangsung.
Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai langkah partai baru yang menautkan diri dengan tokoh populer merupakan strategi yang lazim dalam politik elektoral. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan peluang partai menembus parlemen.
Ia mengingatkan, pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan bahwa partai-partai baru menghadapi tantangan besar untuk melewati ambang batas parlemen, lantaran basis pemilih telah terdistribusi ke partai-partai lama yang memiliki tokoh sentral kuat.
Jalan Panjang ke Pemilu 2029
Putusan Mahkamah Konstitusi pada awal 2025 yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden membuka peluang lebih luas bagi partai baru. Dengan regulasi tersebut, partai peserta Pemilu 2029 dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa syarat perolehan kursi DPR.
Meski demikian, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) menilai Partai Gerakan Rakyat masih memerlukan waktu untuk membangun kekuatan organisasi dan mesin politik yang efektif.
Sebagai pendatang baru, konsolidasi internal dan peningkatan kepercayaan publik menjadi tantangan utama.
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menambahkan, secara personal Anies Baswedan telah memiliki modal politik yang kuat tanpa harus bergantung pada partai baru. Menurutnya, Anies tetap memiliki ruang untuk menjalin kerja sama dengan partai-partai yang sudah mapan.
Namun demikian, Dedi berharap Gerakan Rakyat mampu berkembang menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan, meskipun harus berhadapan dengan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik dalam beberapa tahun terakhir.













