Wednesday, April 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Nasional

Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
14 October 2025
in Nasional
Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

Metapos.id, Jakarta – Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha Riza Chalid, didakwa bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Jaksa Penuntut Umum menyebut total kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai sekitar Rp 285,1 triliun.

 

BACA JUGA

KPK Usut Modus Cukai Palsu, Tujuh Tersangka Ditetapkan

Respons Keras Kader Partai NasDem terhadap Sampul Surya Paloh di Tempo

Jaksa Triyana Setia Putra menjelaskan bahwa para terdakwa diduga terlibat dalam praktik korupsi yang terstruktur dan saling berkaitan, menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara. “Perbuatan para terdakwa merupakan satu rangkaian yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 285 triliun,” ujar Triyana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

 

Dalam dakwaan, terungkap bahwa praktik korupsi ini terjadi di seluruh rantai tata kelola minyak Pertamina — mulai dari proses impor, ekspor, hingga penjualan BBM bersubsidi. Salah satu skema yang disebut merugikan negara adalah kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), perusahaan yang terafiliasi dengan Kerry. Proyek tersebut dinilai tidak sesuai kebutuhan dan menyebabkan kepemilikan aset beralih ke pihak swasta.

 

Jaksa juga menemukan adanya kerugian besar dari ekspor dan impor minyak mentah. Dari ekspor bermasalah, negara kehilangan sekitar 1,8 miliar dolar AS, sedangkan dari impor bermasalah kerugian mencapai 570 juta dolar AS.

 

Selain itu, kerugian ekonomi akibat harga pengadaan BBM yang terlalu tinggi diperkirakan mencapai Rp 171,9 triliun. Para terdakwa juga diduga menerima keuntungan ilegal hingga 2,6 juta dolar AS.

 

Lima terdakwa yang hadir dalam sidang kali ini adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza, Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping), Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa), dan Gading Ramadhan Joedo (Dirut PT Orbit Terminal Merak).

 

Sementara empat terdakwa lainnya — Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne — telah lebih dulu disidangkan pada Kamis (9/10/2025).

 

Seluruh berkas perkara sembilan terdakwa itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sejak 1 Oktober 2025. Namun, Kejaksaan Agung masih menyiapkan berkas untuk sembilan tersangka lain, termasuk Riza Chalid yang hingga kini belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Tags: Kerry AdriantoKorupsiMetapos.idMinyak mentahPertaminaRiza Chalid
Previous Post

Daya Tipu Wanita Usai Antar Suami Kerja, Check-in dengan Pria Lain: Wanita Hamil Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Next Post

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Waspadai Pengusaha Besar Berkedok UMKM, Siapkan Sistem Pengawasan Pajak Baru

Related Posts

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret
Nasional

KPK Usut Modus Cukai Palsu, Tujuh Tersangka Ditetapkan

15 April 2026
Respons Keras Kader Partai NasDem terhadap Sampul Surya Paloh di Tempo
Nasional

Respons Keras Kader Partai NasDem terhadap Sampul Surya Paloh di Tempo

15 April 2026
Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
Nasional

Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

14 April 2026
Cerita di Balik Bayi 1,5 Tahun Hipotermia di Gunung Ungaran
Nasional

Cerita di Balik Bayi 1,5 Tahun Hipotermia di Gunung Ungaran

14 April 2026
Persidangan Kasus Chromebook, Nadiem Sebut Audit BPKP Tidak Akurat
Nasional

Persidangan Kasus Chromebook, Nadiem Sebut Audit BPKP Tidak Akurat

14 April 2026
Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat, FH UI Lakukan Penelusuran
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat, FH UI Lakukan Penelusuran

14 April 2026
Next Post
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Waspadai Pengusaha Besar Berkedok UMKM, Siapkan Sistem Pengawasan Pajak Baru

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Waspadai Pengusaha Besar Berkedok UMKM, Siapkan Sistem Pengawasan Pajak Baru

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini