• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 December 2025
in Ekbis
AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Indonesia memasuki babak baru dengan dideklarasikannya Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) sebagai asosiasi resmi pelaku industri AMDK. Kehadiran AMDATARA menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta keberlanjutan industri di tengah pertumbuhan yang terus meningkat.

 

Saat ini, industri AMDK nasional menunjukkan perkembangan signifikan dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun rupiah per tahun dan pertumbuhan rata-rata 5–8 persen. Sejak berdiri pada 1973 dengan satu pabrik berkapasitas 6 juta liter per tahun, industri ini telah berkembang menjadi 707 pabrik dengan lebih dari 2.000 merek dan total kapasitas produksi sekitar 47 miliar liter per tahun. Industri AMDK juga menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung, berkontribusi pada ekspor sektor makanan dan minuman, serta mencatat tingkat utilisasi di atas 70 persen dalam lima tahun terakhir.

 

Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan jumlah penduduk, urbanisasi, perubahan gaya hidup, dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan. Produk AMDK, khususnya air mineral, air mineral alami, dan air demineral sesuai ketentuan BPOM, menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan hidrasi yang aman dan higienis. Namun demikian, industri ini juga dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari penerapan SNI wajib, isu pengelolaan sumber daya air, regulasi migrasi BPA pada kemasan, ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah, hingga pengelolaan sampah kemasan dan implementasi Extended Producer Responsibility (EPR). Tantangan lain mencakup pajak air, persaingan pasar yang ketat, serta tuntutan adaptasi terhadap ekonomi sirkular, digitalisasi, dan sertifikasi halal.

 

Ketua Umum Terpilih AMDATARA, Karyanto Wibowo, menyampaikan bahwa pembentukan AMDATARA merupakan respons atas kebutuhan akan wadah resmi yang mampu menyatukan pelaku industri dalam menghadapi dinamika tersebut. AMDATARA diposisikan sebagai rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan fokus pada kolaborasi, kepatuhan regulasi, serta dorongan inovasi yang berorientasi pada kualitas produk dan tanggung jawab lingkungan.

 

Ke depan, AMDATARA akan berperan sebagai platform kolaborasi antaranggota, mitra dialog dan advokasi kebijakan dengan pemerintah, serta sarana edukasi publik terkait hidrasi sehat, pengelolaan sumber daya air, dan sampah kemasan. Asosiasi ini juga mendorong standardisasi mutu melalui penerapan SNI dan sertifikasi, penguatan iklim investasi, serta percepatan transformasi industri menuju era 4.0 dengan teknologi ramah lingkungan dan sinergi lintas sektor.

 

Deklarasi AMDATARA dihadiri oleh perwakilan anggota dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara, serta peserta dari daerah lain yang mengikuti secara daring.

 

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Ir. Merrijantij Punguan Pitaria, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kontribusi industri AMDK yang memiliki efek berganda bagi perekonomian, termasuk mendorong sektor transportasi, ritel, dan industri pendukung lainnya. Ia menegaskan peran strategis asosiasi dalam menyinergikan pelaku usaha dengan kebijakan pemerintah guna mendorong transformasi industri yang berkelanjutan dan berdaya saing.

 

Dalam kesempatan yang sama, ditetapkan pula Brigjen. (Purn.) Drs. Manahan Daulay sebagai Dewan Pengawas AMDATARA. Asosiasi ini juga membentuk Dewan Pakar yang terdiri dari akademisi dan praktisi terkemuka di bidang air tanah, hidrasi, kemasan pangan, dan nutrisi. Selain itu, AMDATARA memberikan penghargaan Anggota Kehormatan kepada Pris Polly Lengkong dan Erik Garnadi atas kontribusi mereka dalam mendukung ekosistem industri air minum di Indonesia.

 

Menutup rangkaian acara, Karyanto Wibowo menyatakan optimisme bahwa AMDATARA akan menjadi katalis bagi kemajuan industri AMDK nasional melalui kolaborasi, integritas, dan komitmen terhadap keberlanjutan, demi mendukung kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: air minum dalam kemasanAMDATARAIndustri AMDKMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti...

Kapal Membludak di Muara Angke, Pemprov DKI Siapkan Langkah Perluasan

Kapal Membludak di Muara Angke, Pemprov DKI Siapkan Langkah Perluasan

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penambahan kapasitas kolam labuh di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta...

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul kontroversi penanganan perkara...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga...

Next Post
Sidang Perdana Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tidak Nikmati Keuntungan Pribadi

Sidang Perdana Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tidak Nikmati Keuntungan Pribadi

Recommended.

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Penyaluran KUR Pertanian Belum Bisa Dinikmati Semua Petani Kecil

Penyaluran KUR Pertanian Belum Bisa Dinikmati Semua Petani Kecil

7 October 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini