• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 16, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 December 2025
in Ekbis
AMDATARA Resmi Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi dan Keberlanjutan Industri AMDK Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Indonesia memasuki babak baru dengan dideklarasikannya Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) sebagai asosiasi resmi pelaku industri AMDK. Kehadiran AMDATARA menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta keberlanjutan industri di tengah pertumbuhan yang terus meningkat.

 

Saat ini, industri AMDK nasional menunjukkan perkembangan signifikan dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun rupiah per tahun dan pertumbuhan rata-rata 5–8 persen. Sejak berdiri pada 1973 dengan satu pabrik berkapasitas 6 juta liter per tahun, industri ini telah berkembang menjadi 707 pabrik dengan lebih dari 2.000 merek dan total kapasitas produksi sekitar 47 miliar liter per tahun. Industri AMDK juga menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung, berkontribusi pada ekspor sektor makanan dan minuman, serta mencatat tingkat utilisasi di atas 70 persen dalam lima tahun terakhir.

 

Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan jumlah penduduk, urbanisasi, perubahan gaya hidup, dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan. Produk AMDK, khususnya air mineral, air mineral alami, dan air demineral sesuai ketentuan BPOM, menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan hidrasi yang aman dan higienis. Namun demikian, industri ini juga dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari penerapan SNI wajib, isu pengelolaan sumber daya air, regulasi migrasi BPA pada kemasan, ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah, hingga pengelolaan sampah kemasan dan implementasi Extended Producer Responsibility (EPR). Tantangan lain mencakup pajak air, persaingan pasar yang ketat, serta tuntutan adaptasi terhadap ekonomi sirkular, digitalisasi, dan sertifikasi halal.

 

Ketua Umum Terpilih AMDATARA, Karyanto Wibowo, menyampaikan bahwa pembentukan AMDATARA merupakan respons atas kebutuhan akan wadah resmi yang mampu menyatukan pelaku industri dalam menghadapi dinamika tersebut. AMDATARA diposisikan sebagai rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan fokus pada kolaborasi, kepatuhan regulasi, serta dorongan inovasi yang berorientasi pada kualitas produk dan tanggung jawab lingkungan.

 

Ke depan, AMDATARA akan berperan sebagai platform kolaborasi antaranggota, mitra dialog dan advokasi kebijakan dengan pemerintah, serta sarana edukasi publik terkait hidrasi sehat, pengelolaan sumber daya air, dan sampah kemasan. Asosiasi ini juga mendorong standardisasi mutu melalui penerapan SNI dan sertifikasi, penguatan iklim investasi, serta percepatan transformasi industri menuju era 4.0 dengan teknologi ramah lingkungan dan sinergi lintas sektor.

 

Deklarasi AMDATARA dihadiri oleh perwakilan anggota dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara, serta peserta dari daerah lain yang mengikuti secara daring.

 

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Ir. Merrijantij Punguan Pitaria, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kontribusi industri AMDK yang memiliki efek berganda bagi perekonomian, termasuk mendorong sektor transportasi, ritel, dan industri pendukung lainnya. Ia menegaskan peran strategis asosiasi dalam menyinergikan pelaku usaha dengan kebijakan pemerintah guna mendorong transformasi industri yang berkelanjutan dan berdaya saing.

 

Dalam kesempatan yang sama, ditetapkan pula Brigjen. (Purn.) Drs. Manahan Daulay sebagai Dewan Pengawas AMDATARA. Asosiasi ini juga membentuk Dewan Pakar yang terdiri dari akademisi dan praktisi terkemuka di bidang air tanah, hidrasi, kemasan pangan, dan nutrisi. Selain itu, AMDATARA memberikan penghargaan Anggota Kehormatan kepada Pris Polly Lengkong dan Erik Garnadi atas kontribusi mereka dalam mendukung ekosistem industri air minum di Indonesia.

 

Menutup rangkaian acara, Karyanto Wibowo menyatakan optimisme bahwa AMDATARA akan menjadi katalis bagi kemajuan industri AMDK nasional melalui kolaborasi, integritas, dan komitmen terhadap keberlanjutan, demi mendukung kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: air minum dalam kemasanAMDATARAIndustri AMDKMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Belasan WN China Diperiksa Imigrasi Usai Insiden Penyerangan TNI di Ketapang

Belasan WN China Diperiksa Imigrasi Usai Insiden Penyerangan TNI di Ketapang

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China...

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji periode 2023–2024. Penyidik memeriksa mantan...

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Nilai Prospek Ekonomi dan Obligasi Korporasi 2026 Tetap Tangguh Meski Tekanan Global Berlanjut

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memaparkan outlook ekonomi makro serta proyeksi penerbitan surat utang korporasi tahun 2026...

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengadakan Media Forum PEFINDO sebagai ajang diskusi sekaligus mempererat hubungan dengan media...

Recommended.

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

2 August 2025
Erick Thohir Jamin Selesaikan Masalah Pegawai 3 BUMN yang Ditutup

Erick Thohir Jamin Selesaikan Masalah Pegawai 3 BUMN yang Ditutup

17 March 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini