• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Alokasi Subsidi Listrik Diusulkan hingga Rp104,97 Triliun di 2026

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 July 2025
in Ekbis
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan alokasi subsidi listrik antara Rp97,37 triliun hingga Rp104,97 triliun pada 2026 yang akan disalurkan kepada 44,88 juta pelanggan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI—yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan investasi—di Jakarta, Senin, 30 Juni, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jismin P Hutajulu mengatakan subsidi listrik itu diprioritaskan bagi rumah tangga miskin dan rentan.

“Ini untuk mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fisikal, dan lingkungan,” katanya.

Jismin mengatakan ada beberapa parameter makroekonomi yang menjadi dasar perhitungan subsidi ini, di antaranya nilai tukar rupiah yang diasumsikan berada di angka Rp16.500 sampai dengan Rp16.900, harga minyak mentah Indonesia (ICP) antara 60 dolar AS hingga 80 dolar AS per barel, dan inflasi sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen.

Ia mengatakan target rumah tangga penerima subsidi mencapai 44,88 juta pelanggan, termasuk rumah tangga dengan daya 450 volt-ampere (VA) dan 900 VA, serta bisnis dan industri kecil, dan sektor sosial.

Jismin mengatakan beberapa langkah untuk mengendalikan beban subsidi listrik. Salah satu upayanya adalah mengelola biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, mengingat subsidi adalah selisih antara BPP dan tarif yang dibebankan ke masyarakat.

Untuk itu, pemerintah telah menetapkan roadmap specific fuel consumption dan pengecualian tertentu untuk pembangkit listrik, guna memastikan operasional pembangkit lebih efisien dan terawat.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar 7 dolar AS per Million British Thermal Units (MMBtu), menetapkan harga tertinggi pembelian listrik dari perusahaan pembangkit swasta (IPP), dan membuat peta jalan untuk mengurangi kehilangan atau susut listrik selama penyaluran, khususnya di daerah terdepan, terpencil, tertinggal (3T) yang punya tantangan teknis.

Terakhir, kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara sebesar 70 dolar AS per ton juga diterapkan untuk menekan biaya bahan bakar pembangkit.

Kementerian ESDM melaporkan bahwa sebagian besar subsidi listrik saat ini disalurkan untuk rumah tangga. Data menunjukkan ada 24,75 juta pelanggan R-1/450 VA dan 10,49 juta pelanggan R-1/900 VA tidak mampu dari total 85,40 juta pelanggan rumah tangga.

Proporsi subsidi listrik untuk sektor rumah tangga ini cukup besar, mencapai 67,49 persen pada 2024 dan diperkirakan 64,41 persen pada 2025. Sementara itu, realisasi subsidi listrik sepanjang tahun 2024 mencapai Rp77,05 triliun.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: DPRListrikMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kholidin Kalahkan Harvinder Singh, Indonesia Raih Tiga Emas di Bangkok 2026

Kholidin Kalahkan Harvinder Singh, Indonesia Raih Tiga Emas di Bangkok 2026

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Atlet panahan Indonesia, Kholidin, menunjukkan performa impresif di ajang internasional terbaru. Ia sukses mengalahkan peraih emas Paralimpiade...

Temuan Zat Berbahaya di Vape, BNN Ajukan Pelarangan Nasional 2026

Temuan Zat Berbahaya di Vape, BNN Ajukan Pelarangan Nasional 2026

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan usulan larangan penggunaan vape di Indonesia. Lembaga ini menilai rokok elektrik kerap...

Kolaborasi BSN–Yayasan Wakaf UMI untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Kolaborasi BSN–Yayasan Wakaf UMI untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

by metaposmedia
7 April 2026
0

  (Dari kiri kekanan) Kepala Cabang BSN Makassar Wahyudi Dahlan, Direktur Consumer Banking BSN Mochamad Yut Penta, Direktur...

Viral Mobil Dinas Pakai Pelat Putih, Pramono Anung Siapkan Sanksi

Viral Mobil Dinas Pakai Pelat Putih, Pramono Anung Siapkan Sanksi

by Aulia Fitrie
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kendaraan dinas ganti pelat putih menjadi sorotan setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Oleh karena...

Next Post
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

141 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik Hari Ketujuh, 21 Meninggal Dunia

141 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik Hari Ketujuh, 21 Meninggal Dunia

19 March 2026
Dukung Usaha Rakyat, BSI Resmikan UMKM Center Kedua di Yogyakarta

Dukung Usaha Rakyat, BSI Resmikan UMKM Center Kedua di Yogyakarta

9 June 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini