• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Internasional

Achraf Hakimi Jalani Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Bantah Semua Tuduhan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 February 2026
in Internasional
Achraf Hakimi Jalani Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Bantah Semua Tuduhan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Bek Achraf Hakimi dipastikan akan menjalani sidang atas dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada Februari 2023. Pemain Paris Saint-Germain tersebut menyampaikan melalui akun media sosialnya bahwa ia menolak seluruh tuduhan dan menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

Hakimi menyebut bahwa tuduhan pemerkosaan dapat dengan cepat membawa seseorang ke ranah hukum, meskipun belum ada pembuktian yang jelas. Ia juga menilai proses hukum tersebut tidak adil, baik bagi pihak yang tidak bersalah maupun bagi korban kekerasan seksual yang sesungguhnya. Meski demikian, Hakimi menyatakan siap menghadapi persidangan sebagai upaya membuka kebenaran secara terbuka dan transparan.

Perkara ini berawal dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual di kediaman Hakimi di kawasan pinggiran Paris. Mengutip laporan The Guardian, otoritas Prancis pada Maret 2023 menetapkan dakwaan awal terhadap Hakimi. Dalam sistem hukum Prancis, status tersebut menunjukkan adanya dugaan kuat tindak pidana, namun proses penyelidikan tetap berlanjut sebelum perkara masuk ke persidangan penuh.

Kuasa hukum Hakimi, Fanny Colin, menilai bahwa keputusan membawa kasus ini ke persidangan hanya didasarkan pada keterangan sepihak dari pelapor. Ia menyebutkan bahwa pelapor menolak menjalani pemeriksaan medis, tes DNA, serta tidak memberikan akses terhadap telepon genggamnya. Selain itu, dua hasil evaluasi psikologis juga tidak menunjukkan adanya indikasi trauma pascakejadian sebagaimana yang diklaim.

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, Rachel-Flore Pardo, menyambut baik keputusan pengadilan tersebut. Menurutnya, langkah ini telah sesuai dengan bukti yang tercantum dalam berkas perkara. Ia juga menegaskan bahwa dunia sepak bola profesional pria masih menghadapi tantangan besar dalam menangani dan merespons isu kekerasan seksual secara serius, adil, dan bertanggung jawab

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Achraf HakimiBekdugaankekerasan seksualmenjalaniMetapos.idParis Saint-Germainsidang
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

by Rahmat Herlambang
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Strategi konten Tokopedia TikTok Shop menjadi faktor utama dalam mendorong kinerja e-commerce di Indonesia. Oleh karena itu,...

Dari Kreator ke Musisi, Cece Caramel Debut Mini Album “Caramelting”

Dari Kreator ke Musisi, Cece Caramel Debut Mini Album “Caramelting”

by Rahmat Herlambang
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Cece Caramel caramelting resmi diluncurkan sebagai mini album perdana yang menandai langkah besar dalam perjalanan kariernya di...

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

by Farida Ratnawati
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pria cakung bacok kakak kandung terjadi di wilayah Jakarta Timur dan menghebohkan warga sekitar. Oleh karena itu,...

IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata

DPR Pertimbangkan Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

by Desti Dwi Natasya
10 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Larangan vape ruu narkotika dpr bnn menjadi wacana baru dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu,...

Next Post
Persija Bawa Pulang Tiga Poin dari Ternate, Mauricio Souza Sebut Kemenangan Sangat Krusial

Persija Bawa Pulang Tiga Poin dari Ternate, Mauricio Souza Sebut Kemenangan Sangat Krusial

Recommended.

Di Tengah Berbagai Tantangan, BUMA International Group Tetap Catat Tren Pemulihan Kinerja di FY2025

Di Tengah Berbagai Tantangan, BUMA International Group Tetap Catat Tren Pemulihan Kinerja di FY2025

28 March 2026
BRI Hadirkan Konser Musik Lintas Generasi Bertajuk FUNTAZTIC.LY by BRI, Perkuat Pengalaman Digital Lewat BRImo

BRI Hadirkan Konser Musik Lintas Generasi Bertajuk FUNTAZTIC.LY by BRI, Perkuat Pengalaman Digital Lewat BRImo

16 July 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini