Friday, May 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil dari Pensiunan, Ini Alasannya

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
18 August 2023
in Ekbis
Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil dari Pensiunan, Ini Alasannya

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah akan menaikkan gaji bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga TNI/Polri dan juga pensiunan di tahun depan. Dimana PNS akan mendapat kenaikan 8 persen dan pesiunan 12 persen.

Lalu, kenapa besaran kenaikan antara PNS dan pensiunan tidak sama?

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, perbedaan kenaikan tersebut karena para pensiunan ASN termasuk PNS dan TNI/Polri ini tidak lagi mendapat tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diterima mereka yang masih aktif.

“Kalau dilihat growth dari kenaikan ASN, TNI/Polri adalah 8 persen sementara pensiunan karena tidak ada tukin maka kenaikannya lebih tinggi,” kata Sri Mulyani dalam konpers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, ditulis Jumat, 18 Agustus.

Terkait dengan tukin ini, Sri Mulyani mengatakan biasanya beberapa kementerian/lembaga juga biasanya mengusulkan kenaikan.

“Kalau di ASN selain kenaikan dari gaji yang diumumkan Bapak Presiden masing-masing KL biasanya ada tukin dan beberapa dari KL yang kinerjanya baik, mereka juga biasanya mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja,” jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun pada tahun 2024 untuk memenuhi kebijakan kenaikan gaji ASN termasuk PNS, TNI/Polri dan pensiunan.

“Total anggaran yang dibutuhkan itu Rp52 triliun,” ujarnya.

Sri Mulyani pun merinci penggunaan anggarannya yakni untuk ASN temasuk PNS, dan TNI/Polri pusat anggarannya Rp9,4 triliun. Sementara, ASN daerah anggarannya adalah Rp25,8 triliun.

“Sedangkan untuk pensiunan anggarannya sebesar Rp17 triliun,” jelasnya.

Tags: Kenaikan gajiMetapos.idPensiunanPNS
Previous Post

Jokowi Sebut Hilirisasi Window of Opportunity, Kemenperin Lakukan Upaya Ini

Next Post

Pembangunan IKN Rampung Bersamaan Indonesia Emas di 2045

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Pembangunan IKN Rampung Bersamaan Indonesia Emas di 2045

Pembangunan IKN Rampung Bersamaan Indonesia Emas di 2045

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini