Sunday, August 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kementerian PUPR Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Ini Kata Menteri Basuki

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 August 2023
in Ekbis
Kementerian PUPR Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Ini Kata Menteri Basuki

Jakarta,Metapos.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian PUPR atas Laporan Keuangan Tahun 2022.

Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, ini merupakan sebuah hal biasa. Sebab, tiap kementerian/lembaga memang harus mendapatkan opini WTP.

BACA JUGA

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

“BPK RI memberikan opini WTP untuk Kementerian PUPR. WTP ini hak anda semua. Saya secara pribadi mengucapkan selamat kepada PUPR yang mendapatkan opini WTP, semoga bisa terus dipertahankan,” kata Haerul kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 8 Agustus.

Haerul Saleh mengatakan, Kementerian PUPR telah mendapatkan lima kali opini WTP dan bisa menjadi percontohan sebagai pengelola keuangan negara yang baik bagi kementerian atau lembaga lain.

Menurut dia, opini dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK menjadi salah satu syarat bagi pejabat untuk naik jabatan.

“Mereka enggak bisa menempati jabatan apa-apa kalau misalnya mereka ada temuan BPK dan belum selesai,” ujarnya.

Meski begitu, Haerul Saleh menyebutkan masih adanya permasalahan keuangan berulang yang harus segera diselesaikan dalam rentang waktu 60 hari ke depan atau sejak LPH diserahkan.

Pada kesempatan sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, opini WTP merupakan hal yang biasa.

“WTP itu biasa saja, WTP itu hasil dari apa yang kami kerjakan prosesnya,” ucap dia.

Basuki mengatakan, hingga awal Agustus 2023, tindak lanjut opini BPK yang sudah dikerjakan oleh Kementerian PUPR sudah mencapai 72 persen.

“Insyaallah sampai akhir 2023 nanti sudah mencapai 80 persen,” imbuhnya.

Tags: Kementerian PUPRMenteri BasukiMetapos.id
Previous Post

Tingkat Pemulihan Bisnis Hotel di Nusa Dua Bali Mencapai 91 Persen

Next Post

Pertamina International Shipping Catatkan laba Naik 93 Persen di Semester I-2023

Related Posts

Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Ekbis

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

1 August 2026
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha
Ekbis

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

31 July 2026
Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026
Ekbis

Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026

30 July 2026
Kementerian ESDM menyebut proyek LNG Abadi Masela menjadi bukti pemerataan pembangunan dari Indonesia Timur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Ekbis

LNG Abadi Masela Perkuat Ketahanan Energi dan Dorong Ekonomi Indonesia Timur

29 July 2026
Next Post
Pertamina International Shipping Catatkan laba Naik 93 Persen di Semester I-2023

Pertamina International Shipping Catatkan laba Naik 93 Persen di Semester I-2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini