• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 June 2023
in Ekbis
Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Freeport Indonesia mengaku belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga meskipun sudah mendapat izin relaksasi ekspor tembaga.

Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan relaksasi ekspor kosentrat terhadap lima perusahaan yakni PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk konsentrat tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores untuk besi besi, dan dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Cita untuk timbal dan PT Kobar Lamandau Mineral untuk seng.

Terkait hal tersbeut, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid membenarkan jika pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia.

“Kalau rekomendasi ke Freeport kita kan belom bisa kasih surat dong,” ujar Wafid yang dikutip Kamis, 22 Juni.

Wafid mengaku, pihaknya masih mengurus surat rekomendasi yang kemudian akan diteruskan kepada Kementerian Perdagangan agar surat izin ekspor dapat dikeluarkan.

“Yang penting kebijakan itu sudah ada setelah evaluasi progres smelter. Aturan larangan ekspor 10 Juni 2023 itu kan tiga tahun semenjak Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020, tapi ada relaksasi dengan penyesuaian kemajuan smelter sampai Mei 2024,” beber Wafid.

Dia menjelaskan, jika nantinya surat rekomendasi yang akan dikeluarkan ttetap mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2023 terkait pembangunan smelter.

“Evaluasi tidak jauh dari situ. Selama comply dengan aturan itu, kita kasih relaksasi sesuai dengan itu dan kewajiban-kewajiban yang memang harus dilakukan,” kata Wafid.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Dirjen minerbaMetapos.idPT Freeport Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

by Aulia Fitrie
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta mencatatkan laba bersih tahun berjalan di tahun 2024 hanya sebesar...

Penjualan Mobil yang Lesu di Kuartal I 2025 Berimbas ke Asuransi Astra

Penjualan Mobil yang Lesu di Kuartal I 2025 Berimbas ke Asuransi Astra

by Afizahri
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Asuransi Astra Buana (Asuransi Astra) mengakui, penurunan penjualan kendaraan pada awal 2025 ini turut berimbas terhadap...

Tahun Politik Investor Kripto Wajib Waspada

Perjanjian Dagang AS-Tiongkok Bisa jadi Titik Balik untuk Industri Kripto

by Rahmat Herlambang
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Upbit Indonesia, salah satu bursa aset digital terdepan di Indonesia, menyatakan bahwa perkembangan terbaru dalam hubungan dagang...

Chubb Life Indonesia Luncurkan My Wealth Protection, Produk Asuransi Dwiguna Kombinasi Terbaru

Chubb Life Indonesia Luncurkan My Wealth Protection, Produk Asuransi Dwiguna Kombinasi Terbaru

by Rahmat Herlambang
30 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) umumkan peluncuran My Wealth Protection, sebuah produk asuransi jiwa...

Next Post
Tingkatkan Literasi Keuangan, BSI Gandeng RS Pelabuhan Jadikan Emas Sebagai Program Kesejahteraan Karyawan

Tingkatkan Literasi Keuangan, BSI Gandeng RS Pelabuhan Jadikan Emas Sebagai Program Kesejahteraan Karyawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap Kedua Nyaris Habis

Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap Kedua Nyaris Habis

21 April 2022
HUT Ke-129, BRI Luncurkan Web Series Pakai Hati Reborn Angkat Tema “Champion of Financial Inclusion”

HUT Ke-129, BRI Luncurkan Web Series Pakai Hati Reborn Angkat Tema “Champion of Financial Inclusion”

14 December 2024

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media