• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 June 2023
in Ekbis
Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Freeport Indonesia mengaku belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga meskipun sudah mendapat izin relaksasi ekspor tembaga.

Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan relaksasi ekspor kosentrat terhadap lima perusahaan yakni PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk konsentrat tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores untuk besi besi, dan dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Cita untuk timbal dan PT Kobar Lamandau Mineral untuk seng.

Terkait hal tersbeut, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid membenarkan jika pihaknya hingga saat ini belum mengeluarkan surat rekomendasi izin ekspor kepada PT Freeport Indonesia.

“Kalau rekomendasi ke Freeport kita kan belom bisa kasih surat dong,” ujar Wafid yang dikutip Kamis, 22 Juni.

Wafid mengaku, pihaknya masih mengurus surat rekomendasi yang kemudian akan diteruskan kepada Kementerian Perdagangan agar surat izin ekspor dapat dikeluarkan.

“Yang penting kebijakan itu sudah ada setelah evaluasi progres smelter. Aturan larangan ekspor 10 Juni 2023 itu kan tiga tahun semenjak Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020, tapi ada relaksasi dengan penyesuaian kemajuan smelter sampai Mei 2024,” beber Wafid.

Dia menjelaskan, jika nantinya surat rekomendasi yang akan dikeluarkan ttetap mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2023 terkait pembangunan smelter.

“Evaluasi tidak jauh dari situ. Selama comply dengan aturan itu, kita kasih relaksasi sesuai dengan itu dan kewajiban-kewajiban yang memang harus dilakukan,” kata Wafid.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Dirjen minerbaMetapos.idPT Freeport Indonesia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.Id, Jakarta – Aparat kepolisian menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah...

Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan Mohammad Riza Chalid (MRC) telah ditetapkan sebagai buronan internasional. Status tersebut...

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khalid bin Salman menilai Iran berpeluang memperbesar pengaruhnya jika Amerika Serikat tidak...

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengungkapkan sejumlah poin penting dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa...

Next Post
Tingkatkan Literasi Keuangan, BSI Gandeng RS Pelabuhan Jadikan Emas Sebagai Program Kesejahteraan Karyawan

Tingkatkan Literasi Keuangan, BSI Gandeng RS Pelabuhan Jadikan Emas Sebagai Program Kesejahteraan Karyawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

5 January 2026
Jelang Libur Natal, 19 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Puncak Bogor Pagi Ini

Jelang Libur Natal, 19 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Puncak Bogor Pagi Ini

24 December 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini