Sunday, November 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pembangunan Sektor Keuangan Penting untuk Raih Indonesia Emas 2045

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 June 2023
in Ekbis
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024

JAKARTA,Metapos.id– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi, utamanya saat pandemi memberikan pengaruh sangat besar dalam sektor keuangan.

Menurut dia, banyak undang-undang di sektor keuangan sendiri yang sudah tertinggal zaman dengan adanya teknologi baru.

BACA JUGA

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

“Sementara itu, pembangunan sektor keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas di 2045,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 13 Juni.

Menkeu menjelaskan, momentum reformasi sektor keuangan melalui UU P2SK juga menjadi semakin tepat di tengah beragam tantangan risiko global saat ini. Baik pandemi, tensi geopolitik, ancaman resesi global, kerawanan pangan, dan perubahan iklim.

Kata dia, penguatan stabilitas sistem keuangan sangat diperlukan agar perekonomian kita berdaya tahan terhadap guncangan dan ketidakpastian yang mungkin terjadi.

Menkeu melanjutkan bahwa dalam proses pembentukan UU P2SK, pemerintah juga menerapkan meaningful participation atau keterlibatan dari masyarakat supaya masyarakat bisa berpartisipasi dalam proses pembentukan UU ini. Ke depan, pemerintah juga akan terus menerapkan meaningful participation dalam penyusunan berbagai peraturan turunan dari UU P2SK.

“Sejak terjadinya pandemi COVID-19, pertumbuhan digitalisasi semakin cepat di semua lini mulai dari cara belajar, belanja online, hingga transaksi keuangan. Hal ini juga diikuti dengan pesatnya inovasi teknologi di sektor keuangan (fintech) yang turut menimbulkan dinamika dan disrupsi di sektor keuangan. Karena itu, pengaturan dan pengawasan baru yang memadai penting untuk disegerakan,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pertumbuhan digitalisasi ini juga sangat didukung dengan kondisi demografi. Setiap tahun terjadi pertumbuhan pengguna internet yang lebih cepat daripada pertumbuhan jumlah penduduk. Juga dari sisi usia, saat ini jumlah Generasi Millennials (Gen Y) sekitar 59,71% populasi yang juga merupakan potensi yang besar dalam mendukung digitalisasi.

“Saya juga titip satu pesan kepada generasi muda Indonesia yang tentu sangat relevan dengan dunia keuangan digital dan akan menjadi penerus yang mengembangkan sektor ini, yaitu (saat ini) kalian berada dalam masa yang sangat critical sekaligus penuh excitement. Banyak peluang untuk mencoba hal baru, tapi hal paling penting yang perlu kalian miliki selain ambisi adalah kebijaksanaan,” kata dia.

Tags: MenkeuMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

PLN Tambah Tempat Charge Kendaraan Listrik di Aceh

Next Post

Konsisten Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pemasaran saat Pendemi, AAJI Apresiasi Pertumbuhan Agen MDRT Indonesia

Related Posts

Media Gathering Pasar Modal 2026
Ekbis

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

31 October 2026
BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP
Ekbis

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

28 October 2026
Next Post
Konsisten Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pemasaran saat Pendemi, AAJI Apresiasi Pertumbuhan Agen MDRT Indonesia

Konsisten Tingkatkan Kompetensi Tenaga Pemasaran saat Pendemi, AAJI Apresiasi Pertumbuhan Agen MDRT Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini