Thursday, September 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Impor KRL Bekas dari Jepang Hanya untuk Menutupi Gap Kebutuhan Jangka Pendek

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 June 2023
in Ekbis
Impor KRL Bekas dari Jepang Hanya untuk Menutupi Gap Kebutuhan Jangka Pendek

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang dilakukan hanya untuk menutupi gap kebutuhan jangka pendek.

“Kalaupun ada impor, semisal mungkin yang kita minta. Karena itu hanya menutupi yang namanya gap dari kebutuhan 6 bulan atau 7 bulan ke depan,” katanya di dalam rapat dengan Komisi VI DPR, ditulis Selasa, 6 Juni.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Erick mengatakan, impor ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sembari menunggu produksi PT Industri Keteta Api (INKA) selesai.

Pasalnya, sambung Erick, berdasarkan hasil rapat dengan INKA dan PT KAI terdapat pertumbuhan penumpang yang melebihi prediksi pascapandemi COVID-19 berakhir.

Karena itu, kata Erick, sambil menunggu produksi INKA, impor kereta api bekas dari Jepang menjadi solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek pengguna kereta api.

“Tentu alhamdulillah buat Indonesia ini hal yang positif. Karena itu, INKA sendiri telah saya periksa, memang untuk mengikuti suplai kebutuhan kereta api kemarin memang salah satunya yaitu melakukan impor tetapi harus diiringi produksinya sendiri ini,” ucapnya.

Kata Erick, untuk menambah kemampuan INKA dalam memproduksi kereta api, dirinya bersama dengan Menko Marves dan Menteri Perindustrian sepakat untuk menyuntikan dana sebesar Rp3 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai tahun anggaran 2024.

Dana tersebut, sambung Erick, akan digunakan INKA sebagai tambahan modal guna mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan kereta api untuk gerbong-gerbong barunya.

“Penyehatan INKA ini membutuhkan tambahan Rp3 triliun. Sehingga terjadi equilibrium antara produksi gerbong dan juga peningkatan jumlah kebutuhan kereta api sendiri,” jelasnya.

Tags: Erick ThohirImpor KRLMenteri BUMNMetapos
Previous Post

Terbitkan EBA Syariah Pertama di RI, BSI Dorong Pendalaman Pasar Keuangan & Perkuat Pembiayaan Perumahan

Next Post

Pertamina Geothermal Energy Bagi Dividen 100 Juta Dolar AS

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
DPR Minta Pertamina Sosialisasikan MyPertamina secara Masif

Pertamina Geothermal Energy Bagi Dividen 100 Juta Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini