Friday, August 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menkeu Sri Mulyani Gelontorkan Rp38,9 Triliun dari APBN untuk Bayar THR ASN Tahun Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 March 2023
in Ekbis
Pemerintah Hemat Rp30 Triliun per Tahun dari Burden Sharing dengan BI

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebesar Rp38,9 triliun. Menurut dia, dana tersebut akan akan mulai dicairkan kepada ASN pada 4 April mendatang.

“Pemberian THR bagi aparatur negara dan pensiunan dengan tetap memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara (APBN),” ujarnya pada Rabu, 29 Maret.

BACA JUGA

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

Secara terperinci, Menkeu menyebut Rp11,7 triliun akan diberikan kepada 1,8 juta orang ASN pusat dan TNI/Polri. Lalu, Rp17,4 triliun kepada 3,7 juta ASN daerah dan sebesar Rp9,8 triliun kepada 2,9 juta orang pensiunan.

“Pemberian THR adalah upaya mendorong konsumsi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.J

Untuk diketahui, nilai THR tahun ini belum mencapai level normal sebelum pandemi COVID-19 karena masih dilakukan beberapa pemotongan.

Adapun, ketentuan THR 2023 adalah gaji pokok/pensiunan pokok dengan tunjangan yang melekat (keluarga, pangan, jabatan, struktural/fungsional/umum) dan 50 persen tunjangan kinerja.

Anggaran THR tahun ini merupakan yang terbesar selama era pandemi berlangsung. Sebagai contoh pada 2020 anggaran Tunjangan Hari Raya bagi aparatur negara diketahui sebesar Rp29 triliun.

Kemudian, nilai THR ASN pada 2021 disebutkan tidak kurang dari Rp21 triliun serta yang terakhir THR pada 2022 adalah sebesar Rp34,3 triliun.

Tags: APBNMetapos.idSri MulyaniTHR
Previous Post

PLN Dukung IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai Motor Listrik

Next Post

Hutama Karya Kebut Pembangunan 2 Bendungan di Tahun Ini

Related Posts

PLN
Ekbis

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

6 August 2026
Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC
Ekbis

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

6 August 2026
purbaya
Ekbis

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 August 2026
Halal Indo 2026
Ekbis

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Nasional

5 August 2026
Malaysia
Ekbis

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

4 August 2026
Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University
Ekbis

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

4 August 2026
Next Post
Hutama Karya Kebut Pembangunan 2 Bendungan di Tahun Ini

Hutama Karya Kebut Pembangunan 2 Bendungan di Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini