Monday, August 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Besaran Insentif Mobil dan Bus Listrik akan Diumumkan 20 Maret

Satyo Nugroho by Satyo Nugroho
9 March 2023
in Ekbis
Besaran Insentif Mobil dan Bus Listrik akan Diumumkan 20 Maret

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik akan diperluas, yakni untuk mobil dan bus. Menurut dia, besaran insentifnya sudah diputuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“(Besaran insentif kendaraan listrik) untuk motor, mobil, dan bus, sudah diputuskan, sudah di menkeu,” kata dia kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Maret.

BACA JUGA

Samsung Siapkan Imbal Hasil Rp1.300 Triliun untuk Pemegang Saham

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

Agus menyebut, skema pemberian insentif untuk mobil dan bus listrik tersebut akan berbeda dengan motor.

Meski begitu, lanjut dia, pengumuman mengenai besaran insentif tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

“Tanggal 20 Maret kami luncurkan (besaran insentif) untuk semua (kendaraan listrik),” pungkasnya.

Sebelumnya, Menperin Agus sempat menyebutkan insentif mobil listrik diperkirakan sebesar Rp80 juta, Rp40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid, dan Rp5 juta untuk motor konversi menjadi motor listrik.

Dia mengatakan, insentif akan diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

Pemerintah diketahui telah memutuskan nilai insentif kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Program ini telah tertuang dalam terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Pendanaan insentif kendaraan listrik akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penyalurannya dilakukan melalui dua kementerian, yakni di Kementerian ESDM untuk program konversi dan di Kementerian Perindustrian untuk pembelian kendaraan listrik baru.

Tags: Agus GumiwangMenperinMetapos.id
Previous Post

Menparekraf Sandiaga Uno Ajak UMKM Manfaatkan Program Akses 2023

Next Post

Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara hingga 41 Juta Ton di 2023

Related Posts

Siswa SD di Sulteng Rasakan Manfaat Program MBG
Ekbis

Samsung Siapkan Imbal Hasil Rp1.300 Triliun untuk Pemegang Saham

23 August 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia
Ekbis

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

23 August 2026
BNI Sekuritas mengajak masyarakat belajar investasi melalui WondrX 2026, sekaligus memperkuat literasi pasar modal bagi investor pemula.
Ekbis

BNI Sekuritas Ajak Masyarakat Mulai Investasi di WondrX 2026

22 August 2026
Andrea Bocelli Tampil di Indonesia, BNI Tebar Diskon Tiket
Ekbis

Andrea Bocelli Tampil di Indonesia, BNI Tebar Diskon Tiket

21 August 2026
PEFINDO Angkat Ignatius Girendroheru Jadi Direktur Utama
Ekbis

PEFINDO Angkat Ignatius Girendroheru Jadi Direktur Utama

21 August 2026
MEGA SHOW Hong Kong 2026
Ekbis

Ribuan Eksibitor Ramaikan MEGA SHOW Hong Kong 2026

20 August 2026
Next Post
Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara hingga 41 Juta Ton di 2023

Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara hingga 41 Juta Ton di 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini