Friday, May 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Besaran Insentif Mobil dan Bus Listrik akan Diumumkan 20 Maret

Satyo Nugroho by Satyo Nugroho
9 March 2023
in Ekbis
Besaran Insentif Mobil dan Bus Listrik akan Diumumkan 20 Maret

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik akan diperluas, yakni untuk mobil dan bus. Menurut dia, besaran insentifnya sudah diputuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“(Besaran insentif kendaraan listrik) untuk motor, mobil, dan bus, sudah diputuskan, sudah di menkeu,” kata dia kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Maret.

BACA JUGA

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

Agus menyebut, skema pemberian insentif untuk mobil dan bus listrik tersebut akan berbeda dengan motor.

Meski begitu, lanjut dia, pengumuman mengenai besaran insentif tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

“Tanggal 20 Maret kami luncurkan (besaran insentif) untuk semua (kendaraan listrik),” pungkasnya.

Sebelumnya, Menperin Agus sempat menyebutkan insentif mobil listrik diperkirakan sebesar Rp80 juta, Rp40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid, dan Rp5 juta untuk motor konversi menjadi motor listrik.

Dia mengatakan, insentif akan diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

Pemerintah diketahui telah memutuskan nilai insentif kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Program ini telah tertuang dalam terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Pendanaan insentif kendaraan listrik akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penyalurannya dilakukan melalui dua kementerian, yakni di Kementerian ESDM untuk program konversi dan di Kementerian Perindustrian untuk pembelian kendaraan listrik baru.

Tags: Agus GumiwangMenperinMetapos.id
Previous Post

Menparekraf Sandiaga Uno Ajak UMKM Manfaatkan Program Akses 2023

Next Post

Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara hingga 41 Juta Ton di 2023

Related Posts

Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik
Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

13 May 2026
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

13 May 2026
IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global
Ekbis

IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global

13 May 2026
Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global
Ekbis

Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Aman di Tengah Dinamika Global

13 May 2026
Next Post
Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara hingga 41 Juta Ton di 2023

Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara hingga 41 Juta Ton di 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini