Thursday, October 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Besaran Insentif Mobil dan Bus Listrik akan Diumumkan 20 Maret

Satyo Nugroho by Satyo Nugroho
9 March 2023
in Ekbis
Besaran Insentif Mobil dan Bus Listrik akan Diumumkan 20 Maret

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik akan diperluas, yakni untuk mobil dan bus. Menurut dia, besaran insentifnya sudah diputuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“(Besaran insentif kendaraan listrik) untuk motor, mobil, dan bus, sudah diputuskan, sudah di menkeu,” kata dia kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Maret.

BACA JUGA

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

Agus menyebut, skema pemberian insentif untuk mobil dan bus listrik tersebut akan berbeda dengan motor.

Meski begitu, lanjut dia, pengumuman mengenai besaran insentif tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

“Tanggal 20 Maret kami luncurkan (besaran insentif) untuk semua (kendaraan listrik),” pungkasnya.

Sebelumnya, Menperin Agus sempat menyebutkan insentif mobil listrik diperkirakan sebesar Rp80 juta, Rp40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid, dan Rp5 juta untuk motor konversi menjadi motor listrik.

Dia mengatakan, insentif akan diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

Pemerintah diketahui telah memutuskan nilai insentif kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Program ini telah tertuang dalam terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Pendanaan insentif kendaraan listrik akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penyalurannya dilakukan melalui dua kementerian, yakni di Kementerian ESDM untuk program konversi dan di Kementerian Perindustrian untuk pembelian kendaraan listrik baru.

Tags: Agus GumiwangMenperinMetapos.id
Previous Post

Menparekraf Sandiaga Uno Ajak UMKM Manfaatkan Program Akses 2023

Next Post

Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara hingga 41 Juta Ton di 2023

Related Posts

Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.
Ekbis

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

8 October 2026
PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.
Ekbis

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

1 October 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Next Post
Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara hingga 41 Juta Ton di 2023

Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara hingga 41 Juta Ton di 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini