Friday, September 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Adopsi Sistem Elektronik Perbankan, Dukcapil Sosialisasikan Penggunaan KTP Digital ke BNI

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 March 2023
in Ekbis
Adopsi Sistem Elektronik Perbankan, Dukcapil Sosialisasikan Penggunaan KTP Digital ke BNI

JAKARTA,Metapos.id – Indonesia sedang mengalami transformasi digital yang semakin pesat. Tak hanya perbankan, data kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kini mulai beralih ke format digital, dari KTP Elektronik (e-KTP) menjadi KTP Digital.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memandang kesuksesan program e-KTP sebagai modal awal untuk melakukan digitalisasi KTP agar lebih efisien.

Dengan digitalisasi, data kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, masuk ke dalam aplikasi sistem di telepon genggam yang disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, data kependudukan di Indonesia harus terus diperbarui dengan sistem yang lebih modern mengikuti perkembangan zaman.

Sistem digitalisasi di sektor perbankan seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menjadi acuan bagi Dukcapil agar bisa terus berkembang menjadi lebih baik, khususnya dalam hal pelayanan.

“Dulu Dukcapil pelayanan semua manual, kemudian bertransformasi ke QR, menuju layanan digital seperti perbankan. Amati Tiru Modifikasi (ATM), kami meniru industri keuangan, dulu kirim atau transfer uang menggunakan wesel pos, setelah itu melalui konter bank, lalu mesin ATM, sekarang internet banking, mobile banking, e-wallet, virtual account, nah saya meniru seperti itu,” ujarnya dalam diskusi bersama BNI Hi-Movers dengan tema ‘Sosialisasi Penggunaan Identitas Kependudukan Digital,’ di Jakarta, belum lama ini.

Zudan mengatakan, untuk dapat beralih ke KTP Digital, masyarakat perlu mengunduh aplikasi IKD yang tersedia di Playstore. Saat ini, aplikasi IKD baru tersedia di HP berbasis Android dan web based menggunakan komputer.

“IKD mulai diterapkan pada tanggal 1 Juli 2022, baru 8 bulan sejak dilaunching pertama kali di Bali. Semangatnya adalah pelayanan dalam genggaman. Jadi kita jemput bola. Nanti ada juga Dukcapil goes to campus, kita sasar generasi milenial,” ucapnya.

Saat ini, kata Zudan, sudah ada sekitar 1,4 juta orang yang telah mengunduh aplikasi IKD, dengan kabupaten/kota tertinggi di antaranya Jakarta Barat, Jakarta Timur, Surabaya, Tasikmalaya, Tangerang, Semarang, Bekasi, Sidoarjo, dan Bandar Lampung.

“Kalau sudah mendownload IKD, di HP kita ada data KTP, nama, alamat, foto KTP, dan ada QR code, selain itu ada data identitas lain misalnya BPJS, NPWP, kartu PNS. Ini yang kita sebut single identity berbasis digital, sama dengan metodenya QRIS. Dengan IKD kita tidak perlu fotokopi data lagi,” paparnya.

Direktur Institutional Banking BNI, Sis Apik Wijayanto menambahkan, digitalisasi kartu penduduk memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga tidak perlu lagi membawa KTP secara fisik, namun cukup menggunakan handphone.

“Kita tidak perlu membawa KTP fisik, cukup membawa handphone sudah ada KTP termasuk KK. Saya harap ini bisa diikuti oleh BNI Hi-Movers untuk mengaktivasi KTP secara elektronik, sekaligus bisa memberikan pengalaman kepada nasabah. Ini kemajuan luar biasa, selamat kepada Dukcapil yang telah melakukan inisiasi dan diimplementasikan di BNI,” ujarnya.

Berikut cara mendaftar IKD:

  • Unduh dan instal aplikasi IKD di Google Play Store
  • Buka aplikasi dan klik daftar
  • Isi NIK, email, dan nomor handphone yang aktif kemudian klik verifikasi data
  • Pilih menu ambil foto dan lakukan selfie tanpa menggunakan kacamata dan masker
  • Datangi petugas operator Dinas Dukcapil setempat dan lakukan scan QR Cod
  • Buka email, salin, dan simpan enam digit PIN lalu klik tombol aktivasi
  • Ketik kode aktivasi dan kode captcha dan klik tombol aktifkan
  • Buka aplikasi IKD, klik cek status, pilih menu masuk dan masukkan PIN

Tags: BNIDukcapilMetapos.id
Previous Post

Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023, BSI Hadir di Gema Tapera

Next Post

Indonesia Incar Investasi Rp14 Triliun di Hannover Messe 2023

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
Indonesia Incar Investasi Rp14 Triliun di Hannover Messe 2023

Indonesia Incar Investasi Rp14 Triliun di Hannover Messe 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini