Thursday, June 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menko Airlangga Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Lebih dari 5,3 persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 February 2023
in Ekbis
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai lebih dari 5,3 persen secara tahunan atau lebih tinggi dari capaian pertumbuhan ekonomi sepanjang 2022.

“Kemarin belanja pemerintah relatif negatif, kalau didorong, pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi dari 5,3 persen,” kata Airlangga, dikutip Rabu 15 Februari.

BACA JUGA

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Airlangga mengatakan pemerintah membuat berbagai kebijakan, salah satunya dengan mendorong penerapan aktivitas perekonomian yang rendah karbon melalui perdagangan karbon.

“Di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) perdagangan karbon dimasukkan ke dalam Bursa Efek Indonesia, kita sedang dalam persiapan ke sana. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan ditambah khusus untuk menangani perdagangan karbon,” terangnya.

Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga akan dilanjutkan yang diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Selain itu pemerintah juga akan melanjutkan hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam (SDA), tidak hanya untuk nikel, tapi juga untuk komoditas lain seperti bauksit dan timah, melalui kebijakan dalam UU P2SK yang memperbolehkan perbankan menyediakan jasa bulion.

Pemerintah juga optimistis pertumbuhan ekonomi dapat diakselerasi dengan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang akan mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global.

“Dengan Perpu ini, kepastian hukum bisa berjalan, peraturan pemerintah yang dilarang untuk dibuat, kita bisa buat lagi,” ucapnya.

Tags: Menko AirlanggaMetapos.idPertumbuhan ekonomi
Previous Post

Mandiri Capital Indonesia Berbagi Tentang Modal Ventura untuk Inovasi di Indonesia

Next Post

Kementerian PUPR Teken Kontrak 89 Paket Khusus Pembangunan IKN Rp28 Triliun

Related Posts

Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur
Ekbis

Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur

17 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Next Post
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Kementerian PUPR Teken Kontrak 89 Paket Khusus Pembangunan IKN Rp28 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini