Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menko Airlangga Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Lebih dari 5,3 persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 February 2023
in Ekbis
Jerman Tertarik Investasi Sektor Infrastruktur dan Energi

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai lebih dari 5,3 persen secara tahunan atau lebih tinggi dari capaian pertumbuhan ekonomi sepanjang 2022.

“Kemarin belanja pemerintah relatif negatif, kalau didorong, pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi dari 5,3 persen,” kata Airlangga, dikutip Rabu 15 Februari.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Airlangga mengatakan pemerintah membuat berbagai kebijakan, salah satunya dengan mendorong penerapan aktivitas perekonomian yang rendah karbon melalui perdagangan karbon.

“Di Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) perdagangan karbon dimasukkan ke dalam Bursa Efek Indonesia, kita sedang dalam persiapan ke sana. Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan ditambah khusus untuk menangani perdagangan karbon,” terangnya.

Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga akan dilanjutkan yang diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Selain itu pemerintah juga akan melanjutkan hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam (SDA), tidak hanya untuk nikel, tapi juga untuk komoditas lain seperti bauksit dan timah, melalui kebijakan dalam UU P2SK yang memperbolehkan perbankan menyediakan jasa bulion.

Pemerintah juga optimistis pertumbuhan ekonomi dapat diakselerasi dengan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang akan mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global.

“Dengan Perpu ini, kepastian hukum bisa berjalan, peraturan pemerintah yang dilarang untuk dibuat, kita bisa buat lagi,” ucapnya.

Tags: Menko AirlanggaMetapos.idPertumbuhan ekonomi
Previous Post

Mandiri Capital Indonesia Berbagi Tentang Modal Ventura untuk Inovasi di Indonesia

Next Post

Kementerian PUPR Teken Kontrak 89 Paket Khusus Pembangunan IKN Rp28 Triliun

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Kementerian PUPR Teken Kontrak 89 Paket Khusus Pembangunan IKN Rp28 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini