• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Garuda Indonesia Prediksi Ongkos Pesawat Haji Capai Rp33 Juta per Orang

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 February 2023
in Ekbis
Biar Lebih Cuan, Garuda Indonesia Bakal Beroperasi Penuh Mulai Kuartal IV-2022
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) membeberkan estimasi perhitungan biaya yang dibayarkan untuk jasa penerbangan pesawat ke Tanah Suci. Setelah semua komponen dihitung, totalnya mencapai Rp33 juta per orang.

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susardi mengatakan bahwa biaya tersebut sudah termasuk dengan biaya layanan maskapai, ditambah biaya airport building charge dan passenger charge (PSC).

Termasuk, sambung Ade, margin sebesar 2,5 persen dari total biaya penerbangan. Namun, angka ini masih mengacu pada tahun sebelumnya.

“Jadi kita hitung direct dan indirect cost sekitar Rp31.431.353 ditambah dengan airport bullding service dan PSC charge sekitar Rp1.191.253. Totalnya sekitar Rp32.622.606. Kemudian margin sekitar 2,5 persen, jadi sekitar Rp33.438.171,” katanya dalam rapat kerja dengan Panja Biaya Haji DPR, Kamis, 9 Februari.

Kata Ade, Kementerian Agama memberikan kesempatan maskapai untuk mendapatkan margin maksimal 3 persen. Namun, Ade menekankan bahwa besaran biaya ongkos ini baru sebatas estimasi hitung-hitungan Garuda.

“Sekali lagi ini harga yang masih belum confirm. Karena kita punya asumsi-asumsi tadi jadi penetapan margin dari Kemenag ditentukan maksimum 3 persen dari total biaya penerbangan,” jelasnya.

Ade mengatakan bahwa biaya layanan maskapai terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung. Dimana biaya langsung totalnya mencapai Rp29,3 juta dan biaya tidak langsung yakni RP2,09 juta.

Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa biaya terbesar dari seluruh komponen biaya yang berhubungan langsung dengan operasional pesawat (direct operating cost) adalah avtur atau bahan bakar. Saat ini biaya avtur mencapai 40,2 persen dari total biaya langsung Rp29,3 juta.

Sementara sisanya yakni biaya leasing pesawat, biaya kebandarudaraan, biaya jasa navigasi, biaya jasa ground handling pesawat, biaya jasa catering atau penyedia makanan selama penerbangan.

Lalu biaya kru, dan juga biaya penjemputan jemaah dari asrama haji ke bandara.

“Memang komponen terbesar di direct cost kita kalau mau di-breakdown adalah harga minyak (avtur) sekitar 40,2 persen,” jelasnya.

Sedangkan, kata Ade, biaya tidak langsung atau direct cost mulai dari biaya penyediaan kru darat yang akan stand by di bandara, pelatihan kru, asuransi penerbangan jemaah, hingga biaya lain-lain. Termasuk biaya penyedia koper dan pengiriman barang ke Kantor Wilayah Asrama Haji.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Garuda IndonesiaMetapos.idTarif pesawat haji
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece tengah...

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Next Post
Sambangi Dubes Turki, Sultan Jambi Ke-22 Sampaikan Belasungkawa

Sambangi Dubes Turki, Sultan Jambi Ke-22 Sampaikan Belasungkawa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pencapaian Cemerlang Kuartal III Laba Tunas Grup Naik 100%

Pencapaian Cemerlang Kuartal III Laba Tunas Grup Naik 100%

7 December 2022
Pemerintah Hemat Devisa Rp122 Triliun dari Implementasi Biodiesel

Pemerintah Hemat Devisa Rp122 Triliun dari Implementasi Biodiesel

31 January 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media