• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPR dan KLHK Datangi Penampungan Arang Bakau di Batam, Langsung Disegel

metaposmedia by metaposmedia
27 January 2023
in Ekbis
DPR dan KLHK Datangi Penampungan Arang Bakau di Batam, Langsung Disegel
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rido Sani beserta rombongan datangi penampungan arang bakau ilegal di Batam.

Rombongan tersebut lalu membongkar gudang penampungan arang bakau ilegal di kawasan Sembulang, Kota Batam, Kepri. Sebanyak 11 penampungan arang disegel di sekitar kawasan itu.

Penampungan di kawasan Sembulang itu berukuran cukup besar, diperkirakan setengah lapangan bola.

Arang bakau di tempat itu sudah dimasukan ke dalam karung dan disusun rapi di dalam penampungan. Sedangkan di titik lainnya rombongan DPR RI menemukan arang bakau sudah di packing dalam kardus.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyebut, penyegelan itu dilakukan secara bertahap oleh aparat penegak hukum. Penampungan arang yang sudah disegel itu tak boleh melakukan transaksi apapun sampai ada keputusan final.

“Kami menemukan penampungan arang bakau ilegal. Kami segel semua tidak boleh ada aktivitas apapun,” kata dia saat ditemui Rabu 25 Januari 2023.

Sudin mengaku terkejut, sebab penampungan arang itu sudah berlangsung selama puluhan tahun dan tak ada tindak lanjut dari pemerintah atau pun penegak hukum.

Dalam penelusurannya, ternyata produksi alias dapur arang ilegal berada di Lingga dan Riau tepatnya di Kabupaten Meranti. Arang yang ditampung di Batam itu kemudian di ekspor ke Singapura dan Malaysia melalui Pelabuhan Batuampar.

Fenomena ini menjadi perhatian serius DPR RI. Sebab, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp1 triliun untuk penanaman mangrove namun di Kepri malah dijadikan arang.

“Padahal hutan mangrove di Kepri berpotensi untuk dikonversikan. Pertumbuhan mangrove itu tidak sebentar,” kata dia.

Ia bilang, aktivitas ilegal seperti ini harus dicegah agar tak menciptakan permasalahan lingkungan seperti abrasi di Provinsi Kepri.

“Kalau terus seperti ini bagaimana lingkungan kita. Jangan menyalakan alam terus. Manusianya harus diperbaiki juga,” kata dia.

Di lokasi sama, Dirjen Gakkum KLHK Rido Sani mengatakan akan menurunkan penyidik KLHK untuk melakukan pemeriksaan di 11 lokasi indikasi terjadi kegiatan ilegal tersebut.

“Jika tidak ada izin di kawasan hutan, itu melanggar pidana hukuman penjara,” katanya.

Ia tak membeberkan lebih rinci 11 lokasi itu yang pasti semuanya masih berada di kawasan yang sama.

Tags: Arang bakauDPRKlhkMetapos.id
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Presiden Prabowo Tekankan Keselarasan Pusat dan Daerah dalam Rakornas 2026

Presiden Prabowo Tekankan Keselarasan Pusat dan Daerah dalam Rakornas 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun...

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 2026. Kepala Badan Gizi Nasional...

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kementerian dan lembaga di...

Polisi Agendakan Pemeriksaan Habib Bahar Awal Februari Terkait Dugaan Kekerasan

Polri Ungkap Proses Panjang di Balik Terbitnya Red Notice Riza Chalid

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia membeberkan alasan penerbitan red notice Interpol terhadap pengusaha minyak M Riza Chalid baru dilakukan...

Next Post
Kolaborasi BSI & Bank KB Bukopin Syariah Layani Keuangan bagi Para Pensiunan

Kolaborasi BSI & Bank KB Bukopin Syariah Layani Keuangan bagi Para Pensiunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Zulhas Usulkan Kenaikan Harga HET Minyakita: Rp15.500 per Liter

29 May 2024
Peningkatan Nilai Tambah Mineral Dukung Transisi Energi

Peningkatan Nilai Tambah Mineral Dukung Transisi Energi

11 October 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini