Thursday, June 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dirjen Pajak: Per 10 Januari, Jumlah Pelaporan SPT Mencapai 203.538

Afizahri by Afizahri
10 January 2023
in Ekbis
Dirjen Pajak: Per 10 Januari, Jumlah Pelaporan SPT Mencapai 203.538

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengungkapkan bahwa jumlah wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) 2022 pajak mencapai 203.538 WP.

Menurut dia, angka tersebut terdiri dari 194.122 wajib pajak orang pribadi dan 9.416 wajib pajak badan usaha.

BACA JUGA

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

“Batas akhir penyampaian SPT orang pribadi sampai dengan 31 Maret 2023, sementera SPT badan usaha hingga 30 April 2023,” ujarnya dia dalam media briefing di Jakarta pada Selasa, 10 Januari.

Suryo merinci, WP orang pribadi didominasi oleh masyarakat berpenghasilan di bawah Rp60 juta pertahun (SPT 1770 SS) sebanyak 104.145 WP.

Kemudian masyarakat berpenghasilan lebih dari Rp60 juta pertahun (SPT 1770 S) sebayakan 73.389 WP. Serta masyarakat yang mempunyai penghasilan dari kegiatan usaha/pekerjaan bebas (SPT 1770) sebanyak 16.588 WP.

“Sementara laporan badan usaha SPT 1771 sebanyak 9.363 WP dan SPT 1771 USD sebanyak 20 WP,” tuturnya.

Sebagai informasi, para wajib pajak yang mangkir dalam pelaporan SPT dapat dikenakan sanksi berupa denda Rp100.000 hingga Rp1 juta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Tags: Dirjen pajakMetapos.idSPT
Previous Post

Kementerian Perhubungan Minta Bandara Banyuwangi Pertahankan Konsep Green Airport

Next Post

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi

Related Posts

Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur
Ekbis

Tugu Insurance Rayakan Panen Raya Hutan Adopsi Bersama Masyarakat Cianjur

17 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Next Post
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini