• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Afizahri by Afizahri
27 December 2022
in Ekbis
Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah akan menghilangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan rendah. Seperti BBM jenis Premium yang memiliki kadar oktan 88 mulai 1 Januari 2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebab dunia memiliki perhatian pada lingkungan dan tuntutan penggunaan BBM dengan spesifikasi yang lebih tinggi.

“Spesifikasi permintaan dunia semakin tinggi dan ketat untuk untuk lingkungan dan kita bergerak dari BBM standar Euro 4 ke Euro 5,” ujar Tutuka dalam Energy Corner, Senin 26 Desember.

Untuk itu pemerintah mengambul keputusan untuk tidak lagi mendistribusikan BBM RON 88 seperti Premium milik Pertamina dan Revvo 89 milik Vivo pada 1 Januari 2023.

“Jadi mulai tahun depan secara resmi tidak ada EURO 88. Hanya 90 ke atas,” imbuh Tutuka.

Sebelumnya pada Oktober 2022 yang lalu, Pemerintah telah mengeluarkan larangan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Indonesia menjual BBM dengan kadar RON di bawah 90.

Adapun aturan penghapusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Bahwa standar dan mutu (spesiflkasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai 1 Januari 2023,” tulis aturan tersebut yang dikutip Rabu 26 Oktober.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: BBMMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Next Post
Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim Segera Tinggalkan Krakatau Steel

Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim Segera Tinggalkan Krakatau Steel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

BPS: Impor Agustus 2023 Alami Penurunan Secara Tahunan Maupun Bulanan

15 September 2023
BRI Buka Suara Soal Liga 1 yang Sukses Putar Ekonomi Nasional

Sebanyak 99 Persen Transaksi Nasabah BRI Dilakukan via Digital

8 February 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media