• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Sudah Bayar Klaim Pasien COVID-19 Sebesar Rp27,6 Triliun Jelang Akhir Tahun 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 December 2022
in Ekbis
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah hingga saat ini masih terus menanggung biaya pasien COVID-19. Menurut dia, sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

“Sampai dengan 9 Desember 2022 pemerintah sudah membayar klaim pasien COVID-19 sebesar Rp27,6 triliun,” ujarnya saat memberi pemaparan atas realisasi APBN, dikutip Senin, 26 Desember.

Menkeu menjelaskan, secara spesifik bujet ini masuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan periode terakhir dengan total alokasi klaster kesehatan Rp54,2 triliun.

“Selain untuk pembayaran biaya pasien, klaster kesehatan juga menanggung vaksinasi yang sudah sebesar Rp2,9 triliun untuk 60,1 juta dosis dan juga biaya penelitian terkait pandemi senilai Rp205,1 miliar,” tuturnya.

Lebih lanjut, bendahara negara menyampaikan pula insentif maupun santunan bagi tenaga kesehatan (nakes) di pusat maupun daerah sudah terserap Rp3,4 triliun.

Kemudian, insentif perpajakan sektor kesehatan sebesar Rp1,8 triliun yang terdiri dari fasilitas impor vaksin Rp1,1 triliun, fasilitas impor alat kesehatan Rp300 miliar, dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah Rp400 miliar.

“APBN juga mendukung anggaran belanja daerah (APBD) dalam penanganan COVID-19 yang kini terealisasi sebesar Rp15,1 triliun,” ucap dia.

Selain klaster kesehatan, dua klaster lain dalam PEN 2022 adalah klaster perlindungan masyarakat yang terserap Rp148 triliun (95 persen dari target) dan klaster pemulihan ekonomi Rp128 triliun (72 persen dari target).

“Kinerja PEN 2022 didorong oleh klaster perlindungan masyarakat dan masih perlu penguatan pemulihan ekonomi agar dapat terus berproses dengan baik,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free online course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Covid-19Metapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tumbuh Seimbang dan Berkelanjutan, BSI Membuka Outlet Prioritas di Bintaro

Sentuh 12,2 juta Transaksi, BSI Agen Jadi Pilar Layanan Syariah Tanpa Cabang

by Aulia Fitrie
17 June 2025
0

Jakarta,Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menegaskan peran penting BSI Agen dalam mendekatkan layanan keuangan syariah kepada masyarakat....

KCIC Bersama Kemenhub Uji Pertama Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whoosh Sediakan Rute Pendek Selama Libur Sekolah

by Afizahri
17 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyambut masa liburan sekolah yang berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2025,...

Traveloka Ajak Keluarga Wujudkan Momen Tak Terlupakan Lewat Kampanye Libur Sekolah 2025: Dari Destinasi Lokal Hingga Petualangan ke Mancanegara

Traveloka Ajak Keluarga Wujudkan Momen Tak Terlupakan Lewat Kampanye Libur Sekolah 2025: Dari Destinasi Lokal Hingga Petualangan ke Mancanegara

by Aulia Fitrie
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Menyambut musim libur sekolah, Traveloka, platform perjalanan all-in-one terdepan di Asia Tenggara, resmi meluncurkan Kampanye Libur Sekolah...

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

by Aulia Fitrie
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui program BNI Xpora memboyong tiga pelaku usaha kecil...

Next Post
Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Industri Halal Potensial Naikan PDB Indonesia 5,1 Miliar Per Tahun

Industri Halal Potensial Naikan PDB Indonesia 5,1 Miliar Per Tahun

29 August 2023
Prudential Indonesia dan UOB Indonesia Hadirkan PRUIncome Protection, Produk Asuransi Jiwa dengan Premi Terjangkau dan Proses Mudah

Prudential Indonesia dan UOB Indonesia Hadirkan PRUIncome Protection, Produk Asuransi Jiwa dengan Premi Terjangkau dan Proses Mudah

17 January 2025

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media