Tuesday, October 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Uang Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara, Tumpukannya Bikin Melongo

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 October 2026
in Nasional
Uang Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara, Tumpukannya Bikin Melongo

Metapos.id, Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp13,2 triliun kepada negara.

Penyerahan dana tersebut berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10), dan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

BACA JUGA

ASABRI Perkuat Sinergi dengan Peserta di HUT TNI

Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan

Dari pantauan di lokasi, tumpukan uang pecahan Rp100 ribu terlihat memenuhi sisi kiri dan kanan lobi gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Tumpukan tersebut diperkirakan mencapai ketinggian sekitar tiga meter.

Total dana yang diserahkan tercatat Rp13.241.335.681.910,13.

Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebanyak Rp3.475.738.523.741 berasal dari pembayaran denda administratif di sektor kehutanan.

Kemudian, penerimaan pajak dari wajib pajak sebagai tindak lanjut kegiatan Satgas PKH mencapai Rp8.229.846.923.898. Sementara itu, penerimaan dari penanganan tindak pidana khusus pajak tercatat Rp1.535.750.234.271.

Seluruh dana tersebut selanjutnya diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam penyerahan tahap VIII ini, Satgas PKH juga menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare yang berhasil diamankan.

Penyerahan dana dan kawasan hutan tersebut dilakukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Sejumlah pejabat negara turut dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

Dalam sambutannya, Prabowo menyebut penyerahan tersebut menjadi kali kedelapan bagi Satgas PKH. Jika diakumulasikan, total dana yang telah diserahkan kepada negara mencapai sekitar Rp52 triliun.

“Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerja sama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara,” kata Prabowo, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (6/10/26).

“Saudara-saudara, acara seperti ini sudah yang ke-8 kali. Dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah 52 triliun. Rp52 triliun, sekitar US$3 miliar yang kita selamatkan dalam dua tahun,” sambungnya.

Selain dana tersebut, Prabowo menyampaikan Satgas PKH telah mengamankan kembali kawasan hutan dengan luas sekitar 259.230 hektare.

Menurut Prabowo, upaya penertiban kawasan hutan bukan pekerjaan ringan. Satgas menghadapi berbagai tantangan, termasuk perlawanan dari pihak-pihak tertentu.

Meski demikian, Prabowo mengapresiasi jajaran Satgas PKH yang tetap menjalankan tugasnya. Ia juga menyinggung adanya upaya untuk menghambat kerja Satgas melalui berbagai cara, mulai dari pendanaan aksi demonstrasi hingga penyebaran informasi yang disebutnya sebagai hoaks di media sosial.

“Percayalah kebenaran akan menang. Percayalah kita di atas jalan yang benar, kita tidak ragu-ragu. Biar mereka punya uang ratusan triliun, mereka bayar buzzer, mereka bayar algoritma, mereka serang kita di sosmed, mereka mau biayai demonstrasi, kita tidak gentar, kita bersama rakyat, kita siap mati untuk rakyat,” kata Prabowo.

Tags: Denda Administratifkawasan hutanKejaksaan agungKementerian keuanganMetapos.idPrabowo SubiantoRp13 TriliunSatgas pkh
Previous Post

Trump Siapkan Dana Sendiri untuk Iklan Jelang Pemilu AS

Next Post

WhatsApp Setop Dukungan HP Lawas, Ini Daftar Lengkapnya

Related Posts

ASABRI memperkuat sinergi dengan Peserta dalam peringatan HUT ke-81 TNI melalui TNI Run 2026 dan edukasi layanan digital ASABRI Mobile.
Nasional

ASABRI Perkuat Sinergi dengan Peserta di HUT TNI

6 October 2026
Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan
Nasional

Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan

6 October 2026
Dasco Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Panglima TNI
Nasional

Dasco Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Panglima TNI

6 October 2026
Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini
Nasional

Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini

6 October 2026
Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi
Nasional

Demo Buruh Digelar di DPR, Polda Metro Siapkan 11 Ribu Polisi

6 October 2026
KPK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Lapor LHKPN Maksimal 2 Bulan
Nasional

KPK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Lapor LHKPN Maksimal 2 Bulan

6 October 2026
Next Post
WhatsApp Setop Dukungan HP Lawas, Ini Daftar Lengkapnya

WhatsApp Setop Dukungan HP Lawas, Ini Daftar Lengkapnya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini