Metapos.id, Jakarta — Pembayaran honor bagi sejumlah petugas dan relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya dilaporkan tertunda selama hampir dua bulan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya setelah anggota Komisi III, Arief M Norkim, melakukan pemantauan dan berdialog dengan sejumlah satgas serta relawan karhutla pada Sabtu (26/9/2026).
Dalam pertemuan itu, para petugas menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka belum diterima selama hampir dua bulan.
“Dari hasil pertemuan kami dengan sejumlah satgas dan relawan di lapangan, mereka menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka hingga kini belum diterima selama hampir dua bulan,” kata Arief, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (29/9/2026).
Arief meminta pemerintah daerah segera memberikan penjelasan mengenai kondisi anggaran yang digunakan untuk membayar honor para petugas tersebut.
Menurutnya, Komisi III DPRD Palangka Raya perlu memastikan apakah dana pembayaran honor masih tersedia dalam APBD murni 2026 atau pencairannya harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.
“Kami perlu mengetahui secara jelas apakah anggaran pada APBD murni 2026 masih tersedia untuk pembayaran honor tersebut atau justru harus menunggu pengesahan APBD Perubahan,” ujarnya.
Honor yang diterima petugas karhutla disebut sekitar Rp100 ribu per orang setiap hari. Dengan keterlambatan pembayaran hampir dua bulan, nilai honor yang belum diterima para petugas terus bertambah.
Arief berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai pencairan honor tersebut. Sebab, para petugas dan relawan masih menjalankan tugas penanganan karhutla di lapangan.
“Jangan sampai pembayaran ini terus tertunda. Mereka masih bertugas di lapangan dan membutuhkan kepastian terkait hak yang seharusnya diterima,” tegasnya.
Jika pencairan honor harus menunggu anggaran melalui APBD Perubahan, Arief meminta pembahasan anggaran segera diselesaikan. Dengan begitu, pembayaran kepada para petugas tidak kembali mengalami keterlambatan.







