• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendagri Serahkan Hasil Asistensi Dokumen RKPD 2023 3 DOB Papua

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 November 2022
in Ekbis
Kemendagri Serahkan Hasil Asistensi Dokumen RKPD 2023 3 DOB Papua
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan pada Rabu, (30/11/2022).

Penyerahan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua dengan dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, M. Ridwan Rumasukun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo beserja jajaran, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Iwan Kurniawan serta Pejabat lingkup Ditjen Bina Bangda.

Sebelum dilakukan serah terima rancangan RKPD Tahun 2023, diawali sambutan tuan rumah oleh Sekda Provinsi Papua. Pada kesempatan itu disampaikan bahwa dengan adanya pemekaran 3 (tiga) DOB di Provinsi Papua diharapkan dapat meningkatkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya di 3 (tiga) Provinsi DOB.

Mengawali arahannya, Dirjen Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua dan kepada seluruh pihak yang terlibat diantaranya Kementerian/Lembaga dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas, serta komponen Kemendagri yaitu Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, dan Inspektorat Jenderal, Kemendagri yang selama ini bersama-sama terlibat aktif dalam fasilitasi penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, serta kabupaten cakupan wilayah Daerah Otonom Baru yang aktif berkontribusi untuk memberikan data dan informasi selama penyelesaian dokumen dimaksud, sehingga dapat menghasilkan rancangan peraturan kepala daerah tentang RKPD Tahun 2023 dengan baik.

“Fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan yang dilakukan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah tersebut telah menghasilkan 3 Rancangan RKPD Tahun 2023 bagi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Percepatan penyelesaian RKPD sangat dibutuhkan oleh karena akan dijadikan sebagai acuan oleh ketiga Pemerintah Provinsi Daerah Otonom Baru untuk menjalankan program dan kegiatan prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun 2023 bagi 3 (tiga) Provinsi DOB tersebut,” ungkap Teguh.

Lebih lanjut Teguh menyampaikan, apabila dalam pelaksanaan RKPD Tahun 2023 di 3 Provinsi DOB terdapat Program/Kegiatan/Subkegiatan yang belum sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, maka dapat dilakukan perubahan RKPD Tahun 2023 sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pemerintah Provinsi 3 DOB juga perlu memberi perhatian khusus untuk persiapan pelaksanaan pilkada serentak secara nasional Tahun 2024 agar tertuang dan dilaksanakan dalam RKPD Tahun 2023. Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pembentukan DPRP sesuai dengan amanat Undang-Undang Pembentukan 3 (tiga) Provinsi DOB,” urai Teguh.

Sebagai penutup, hal yang harus segera ditindaklanjuti dari hasil penyerahan rancangan dokumen RKPD Tahun 2023 bagi Pemerintah Provinsi Daerah Otonom Baru adalah segera melakukan Penetapan RKPD Tahun 2023, oleh karena RKPD dimaksud menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan penyusunan R-APBD Tahun 2023.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan rancangan dokumen RKPD Tahun 2023 untuk 3 Provinsi DOB. Rancangan dokumen tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua dan selanjutnya akan dilakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur 3 (tiga) DOB untuk penetapan dokumen RKPD dimaksud.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: KemendagriMetapos.idRKPD
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

by Afizahri
1 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang didasari komitmen...

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi bahwa jutaan rekening tidak aktif yang sebelumnya dibekukan kini...

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

by Rahmat Herlambang
1 August 2025
0

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu (keempat kiri) bersama Wadirut BTN Oni Febriarto Rahardjo (ketiga...

Bendera Bajak Laut Viral Jelang 17 Agustus, DPR: Bisa Masuk Kategori Makar

Bendera Bajak Laut Viral Jelang 17 Agustus, DPR: Bisa Masuk Kategori Makar

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece di sejumlah truk dan kendaraan menjelang Hari Kemerdekaan 17...

Next Post
Erick Thohir Apresiasi Dukungan BUMN dalam G20

Erick Thohir Apresiasi Dukungan BUMN dalam G20

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

OJK Tutup 737 Pinjol Ilegal di Sepanjang Agustus 2023

OJK Tutup 737 Pinjol Ilegal di Sepanjang Agustus 2023

6 September 2023
Traveloka dan Archipelago Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Layanan Perhotelan di Asia Tenggara

Traveloka dan Archipelago Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Layanan Perhotelan di Asia Tenggara

14 April 2025

Trending.

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media