• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

TPF BPKN: Hak Korban Gagal Ginjal Akut Belum Terpenuhi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 November 2022
in Ekbis
TPF BPKN: Hak Korban Gagal Ginjal Akut Belum Terpenuhi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Hasil temuan sementara Tim Pencari Fakta Badan Perlindungan Konsumen
Nasional RI menunjukkan bahwa hak-hak korban gagal ginjal akut progresif atipikal dan keluarganya belum terpenuhi.

Ketua TPF BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, mengatakan bahwa kesimpulan itu didapat setelah tim mewawancarai lebih dari 30 keluarga korban gagal ginjal akut.“Banyak keluarga korban yang meninggal maupun selamat belum mendapat perhatian khusus,” ujar Mufti, Rabu, 30 November 2022.

Wakil Ketua BPKN ini mencontohkan, keluarga dari korban gagal ginjal akut yang
meninggal tetap diminta membayar biaya mobil jenazah. “Seharusnya pemerintah membebaskan biaya tersebut,” ujar Mufti.

Selain itu, keluarga korban yang selamat juga belum mendapat pendampingan psikologis.

Mereka masih dihantui ketakutan soal penyakit susulan terhadap anak mereka yang harus menjalani cuci darah pada usia muda. TPF BPKN meminta pemerintah memperhatikan keluarga dari korban yang telah meninggal maupun yang selamat baik dalam bentuk santunan dan
kompensasi.

Tim Pencari Fakta BPKN masih terus mewawancarai keluarga korban gagal ginjal lainnya.

Mufti mengatakan lembaganya mendorong para keluarga korban untuk melapor langsung atau online. “Mereka adalah konsumen yang dirugikan. Tugas kami melindungi dan mendorong pemenuhan hak mereka,” katanya.

Tidak hanya mewawancarai puluhan korban yang dirugikan, TPF BPKN juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan pedagang obat.

Namun, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito belum memberi keterangan langsung dan mewakilkan pada salah satu direktur BPOM.
“Kami berharap Ibu Penny bisa memberi keterangan secara langsung agar TPF mendapat gambaran komprehensif soal kasus keracunan obat sirop,” ujar Mufti.

TPF Hasil temuan sementara, TPF juga menemukan ada indikasi bahwa berbagai
lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan kasus gagal ginjal akut belum
berkoordinasi dengan efektif. Akibatnya, penanganan kasus keracunan obat sirop pun tak maksimal. Menurut Mufti, TPF masih memperdalam temuan tersebut.

Ketua BPKN, Rizal E. Halim, mengatakan lembaganya memutuskan memperpanjang
masa tugas Tim Pencari Fakta hingga 9 Desember mendatang. BPKN mempertimbangkan masih ada berbagai temuan yang perlu diverifikasi. “Kami akan menyampaikan hasil temuan secepatnya kepada publik,” ujar Rizal.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Korban gagal ginjalMetapos.idTPF BPKN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KCIC Bersama Kemenhub Uji Pertama Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whoosh Sediakan Rute Pendek Selama Libur Sekolah

by Afizahri
17 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyambut masa liburan sekolah yang berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2025,...

Traveloka Ajak Keluarga Wujudkan Momen Tak Terlupakan Lewat Kampanye Libur Sekolah 2025: Dari Destinasi Lokal Hingga Petualangan ke Mancanegara

Traveloka Ajak Keluarga Wujudkan Momen Tak Terlupakan Lewat Kampanye Libur Sekolah 2025: Dari Destinasi Lokal Hingga Petualangan ke Mancanegara

by Aulia Fitrie
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Menyambut musim libur sekolah, Traveloka, platform perjalanan all-in-one terdepan di Asia Tenggara, resmi meluncurkan Kampanye Libur Sekolah...

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

by Aulia Fitrie
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui program BNI Xpora memboyong tiga pelaku usaha kecil...

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

by Afizahri
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali sukses menggelar LPS Monas Half Marathon 2025 untuk ketiga kalinya. Antusiasme...

Next Post
Kemendagri Serahkan Hasil Asistensi Dokumen RKPD 2023 3 DOB Papua

Kemendagri Serahkan Hasil Asistensi Dokumen RKPD 2023 3 DOB Papua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tingkatkan Kualitas Layanan di Sulawesi XL Axiata Resmikan Jaringan Backbone Gorontalo – Palu

Tingkatkan Kualitas Layanan di Sulawesi XL Axiata Resmikan Jaringan Backbone Gorontalo – Palu

29 March 2024
Sejumlah Nasabah BNI Kecewa Aplikasi WONDR Eror di Tanggal Gajian

Sejumlah Nasabah BNI Kecewa Aplikasi WONDR Eror di Tanggal Gajian

26 November 2024

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media