Metapos.id, Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Penonaktifan dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman terkait adanya fasilitas mewah di lingkungan lapas tersebut.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.
“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujarnya,” dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (26/9/26).
Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Rudi menyampaikan, mereka akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui secara menyeluruh mengenai keberadaan dan penggunaan fasilitas mewah tersebut.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tuturnya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap temuan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di dalam area Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut memiliki sejumlah fasilitas layaknya tempat tinggal, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai peralatan rumah tangga.
Saat melakukan pemeriksaan, tim Ombudsman juga meminta keterangan dari salah satu penghuni bangunan tersebut. Penghuni itu diketahui merupakan warga binaan atau narapidana.
Kepada Ombudsman, narapidana tersebut mengaku harus membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut. Namun, tim belum mendapatkan informasi mengenai nominal pembayaran karena pemeriksaan sempat terhambat oleh petugas yang datang ke lokasi.
Selain fasilitas tempat tinggal, Ombudsman menemukan adanya pembangunan ruang gym di kawasan tersebut. Bahkan, terdapat rencana pembangunan fasilitas minigolf.
Ombudsman juga menemukan sebuah kulkas yang berisi sejumlah botol minuman keras di kawasan hunian tersebut.







