Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 September 2026
in Nasional
Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Penonaktifan dilakukan untuk mendalami temuan Ombudsman terkait adanya fasilitas mewah di lingkungan lapas tersebut.

BACA JUGA

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujarnya,” dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (26/9/26).

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Rudi menyampaikan, mereka akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui secara menyeluruh mengenai keberadaan dan penggunaan fasilitas mewah tersebut.

“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkap temuan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di dalam area Lapas Cibinong.

Bangunan tersebut memiliki sejumlah fasilitas layaknya tempat tinggal, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai peralatan rumah tangga.

Saat melakukan pemeriksaan, tim Ombudsman juga meminta keterangan dari salah satu penghuni bangunan tersebut. Penghuni itu diketahui merupakan warga binaan atau narapidana.

Kepada Ombudsman, narapidana tersebut mengaku harus membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut. Namun, tim belum mendapatkan informasi mengenai nominal pembayaran karena pemeriksaan sempat terhambat oleh petugas yang datang ke lokasi.

Selain fasilitas tempat tinggal, Ombudsman menemukan adanya pembangunan ruang gym di kawasan tersebut. Bahkan, terdapat rencana pembangunan fasilitas minigolf.

Ombudsman juga menemukan sebuah kulkas yang berisi sejumlah botol minuman keras di kawasan hunian tersebut.

Tags: fasilitas mewahImigrasi PemasyarakataninvestigasiLapas CibinongMetapos.idnarapidanaOmbudsmanpejabat dinonaktifkan
Previous Post

27 Kasus Super Flu Tercatat di Sumut, Mayoritas Anak dan Lansia

Next Post

Jika AS Kembali Menyerang, Iran Janji Beri Balasan Tegas

Related Posts

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi
Nasional

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

25 September 2026
Menhub Dudy lantik ketua dan anggota KNKT masa jabatan 2026-2030. (Dok. Kemenhub)
Nasional

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

25 September 2026
Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?
Nasional

Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?

25 September 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris
Nasional

ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris

25 September 2026
Next Post
Jika AS Kembali Menyerang, Iran Janji Beri Balasan Tegas

Jika AS Kembali Menyerang, Iran Janji Beri Balasan Tegas

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini