Friday, September 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 September 2026
in Nasional
ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris

Metapos.id, Jakarta – PT ASABRI (Persero) melalui Kantor Cabang Madiun menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Serda Yuda Zakaria. Penyerahan manfaat JKK ASABRI tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hak peserta dan keluarga terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Serda Yuda Zakaria merupakan prajurit yang terakhir bertugas di Yonkapa 3 Mar, Sorong, dan berdomisili di Godean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Manfaat diserahkan langsung Kepala Kantor Cabang ASABRI Madiun Riyanto kepada orang tua almarhum, Im Sutardjo dan Katiyah, di rumah duka di Kecamatan Loceret.

BACA JUGA

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

Total manfaat yang diberikan ASABRI mencapai Rp352.052.000 yang terdiri atas Santunan Risiko Kematian Khusus sebesar Rp350.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi sebesar Rp2.052.000. Pemberian manfaat tersebut merupakan bagian dari perlindungan melalui Program JKK yang diselenggarakan ASABRI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program JKK memberikan perlindungan kepada peserta terhadap risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja selama masa dinas. Manfaat program tersebut mencakup perawatan dan atau santunan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.

Riyanto mengatakan penyerahan manfaat kepada keluarga merupakan bentuk tanggung jawab ASABRI dalam memastikan hak peserta dan ahli waris diberikan secara cepat, tepat, profesional, dan sesuai ketentuan. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas gugurnya Serda Yuda Zakaria dalam menjalankan tugas sebagai prajurit.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas gugurnya almarhum Serda Yuda Zakaria dalam menjalankan tugas. Bagi ASABRI, memastikan hak peserta dan ahli waris dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan merupakan prioritas utama kami,” ujar Riyanto.

Kakak almarhum, Fika, menyampaikan apresiasi kepada ASABRI atas kepedulian dan pendampingan yang diberikan kepada keluarganya. Ia mengatakan kehadiran ASABRI secara langsung di rumah keluarga menjadi bentuk perhatian di tengah kehilangan yang masih dirasakan oleh seluruh keluarga.

Kepala Bidang Komunikasi Korporasi ASABRI Kartika Rahmadayanti mengatakan layanan kepada peserta dan ahli waris merupakan bagian dari kehadiran negara melalui ASABRI. Menurutnya, layanan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak secara administratif, tetapi juga mengedepankan kepedulian terhadap peserta dan keluarga.

Sebagai pengelola program asuransi sosial bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, ASABRI terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, kepedulian, dan responsivitas dalam memberikan layanan kepada peserta maupun ahli waris.

Melalui layanan yang cepat, tepat, dan humanis, ASABRI berkomitmen memastikan hak peserta dan ahli waris terpenuhi dengan prinsip tepat waktu, tepat alamat, tepat orang, tepat jumlah, serta tertib administrasi. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menjalankan amanah negara sekaligus memberikan kepastian bagi peserta dan keluarganya.

Tags: ahli waris ASABRIAsabriJaminan kecelakaan kerjamanfaat JKK ASABRIMetapos
Previous Post

Petisi Hapus Bebas Visa Tiongkok Tembus 92 Ribu Tanda Tangan

Next Post

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

Related Posts

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
Tim DVI Identifikasi 20 Korban Tewas KM Virgo 8
Nasional

Tim DVI Identifikasi 20 Korban Tewas KM Virgo 8

25 September 2026
Kepemimpinan Baru BGN Buka Peluang MBG Perkuat Ekonomi Lokal
Nasional

Kepemimpinan Baru BGN Buka Peluang MBG Perkuat Ekonomi Lokal

24 September 2026
Penutupan SPPG Jadi Langkah Korektif, BGN Perkuat Pengawasan MBG
Nasional

Penutupan SPPG Jadi Langkah Korektif, BGN Perkuat Pengawasan MBG

24 September 2026
Ahli Gizi: Menu Lokal Perkuat MBG dan Lebih Diterima Anak
Nasional

Ahli Gizi: Menu Lokal Perkuat MBG dan Lebih Diterima Anak

24 September 2026
Next Post
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini