Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai dapat menjadi sarana pembelajaran kewarganegaraan bagi siswa di sekolah. Selain mengenalkan gizi dan kebiasaan hidup sehat, program tersebut dapat membantu siswa memahami hubungan antara negara dan warga.
Akademisi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Apri Damai Sagita Krissandi, mengatakan sekolah perlu memberi ruang bagi siswa untuk bertanya dan menyampaikan keluhan ketika layanan makanan tidak sesuai standar.
Dalam tulisan berjudul “MBG dan Cara Baru Negara Mendekati Anak” yang dimuat TIMES Indonesia, Apri menjelaskan makanan yang diterima siswa merupakan layanan publik yang dibiayai anggaran negara.
Karena itu, siswa dapat belajar memahami haknya sebagai penerima layanan sekaligus mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan tersebut dapat dinilai dan diawasi.
“MBG bisa menjadi pelajaran kewarganegaraan yang nyata,” tulis Apri kata Narasumber dalam siaran pers nya, Kamis (24/09/2026).
Ia mengusulkan guru mengajak siswa membahas asal anggaran, pihak yang mengelola makanan, cara pengawasan, serta langkah yang dapat dilakukan apabila makanan yang diterima bermasalah.
Gagasan tersebut sejalan dengan kebijakan pendidikan karakter yang mengaitkan MBG dengan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Salah satu kebiasaan yang didorong adalah makan sehat dan bergizi.
Kemendikdasmen juga telah menyiapkan pedoman pendidikan karakter dan modul edukasi gizi untuk mendampingi pelaksanaan MBG di sekolah.
Dalam evaluasi Kemendikdasmen yang melibatkan 1.203.309 responden murid pada 2025, sekolah penerima MBG mencatat penurunan gangguan belajar akibat lapar rata-rata 2,37 poin persentase lebih besar dibandingkan sekolah yang belum menerima.
Angka tersebut mengukur gangguan belajar akibat lapar, bukan perubahan karakter atau pemahaman kewarganegaraan siswa.
Sementara itu, BGN melalui Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Mariman Darto mendorong kebiasaan baik saat makan bersama. Kebiasaan tersebut meliputi mencuci tangan, tertib mengambil makanan, berdoa, mempelajari gizi dan keamanan pangan, serta menjaga kebersihan setelah makan.
Guru juga didorong mendampingi kegiatan tersebut agar kebiasaan sehat tidak berhenti pada pembagian makanan. Pendampingan dapat sekaligus digunakan untuk menjelaskan kepada siswa mengenai layanan publik yang mereka terima.
Bagi Apri, siswa juga perlu memahami bahwa menerima layanan pemerintah tidak menghilangkan hak mereka untuk bertanya. Guru dapat mengajak siswa berdiskusi sesuai usia mengenai pihak yang menyediakan makanan, pentingnya menu yang aman dan bergizi, serta tempat melapor jika menemukan masalah.
Aspek keamanan pangan membuat ruang bertanya tersebut semakin penting. Pada 15 September 2026, Kepala BGN Sudaryono meminta sekolah menolak makanan MBG apabila wadahnya tidak memiliki label waktu.
Guru juga diminta memeriksa kondisi makanan sebelum disantap dan menghentikan konsumsi apabila makanan terindikasi tidak aman.
BGN sebelumnya mengumumkan penutupan sementara 1.999 SPPG yang berdasarkan pembaruan data per 7 September 2026 belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jumlah tersebut merupakan temuan pada tanggal tersebut dan bukan angka seluruh dapur yang bermasalah saat ini.
Sekolah dapat menindaklanjuti keluhan siswa dengan mencatat temuan, menghentikan pembagian makanan yang diragukan keamanannya, serta menyampaikan laporan kepada SPPG dan kanal pengaduan resmi.
Dengan pendampingan guru dan mekanisme tanggapan yang berjalan, kegiatan makan bersama dapat menjadi ruang belajar konkret bagi siswa. Mereka tidak hanya mengenal manfaat program, tetapi juga memahami bahwa mutu layanan publik dapat diperiksa dan diperbaiki.







