Metapos.id, Jakarta – Wali Kota New York City Zohran Mamdani membalas pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menyebut dirinya “memalukan” karena dituding memicu kerusuhan terhadap warga Yahudi di New York.
Dalam konferensi pers pada Selasa (22/9), Mamdani membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menghasut kekerasan terhadap warga Yahudi.
“Kita semua tahu bahwa apa yang dikatakan Perdana Menteri dalam video itu tidak benar,” kata Mamdani dikutip dari berbagai sumber, Rabu (23/09/2026).
Mamdani kemudian mengkritik Netanyahu terkait perang di Jalur Gaza. Ia menyinggung surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu.
“Kebenaran yang kita ketahui mengenai Perdana Menteri adalah bahwa ia menjadi subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dan, sebagai perdana menteri, ia adalah arsitek genosida mengerikan terhadap warga Palestina,” lanjutnya, seperti dikutip CBS News.
Pernyataan Mamdani merespons video Netanyahu di media sosial menjelang keberangkatannya ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam video tersebut, Netanyahu menuduh Mamdani mendukung kelompok milisi Hamas dan memicu kerusuhan terhadap warga Yahudi di New York.
“Anda memalukan karena memicu kerusuhan terhadap warga Yahudi di New York,” kata Netanyahu.
“Saya akan datang ke PBB, saya akan menyampaikan kebenaran tentang tentara-tentara kami yang heroik, dan saya akan menyampaikan kebenaran tentang Anda,” lanjutnya.
Perseteruan keduanya terjadi setelah Mamdani pada Senin (21/9) menyerukan negara-negara anggota ICC untuk menegakkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dalam wawancara dengan CNN.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada 21 November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel menolak tuduhan tersebut.
Mamdani sebelumnya mengakui tidak memiliki kewenangan untuk menangkap Netanyahu jika PM Israel tersebut datang ke New York. Amerika Serikat sendiri bukan negara pihak Statuta Roma dan bukan anggota ICC.
Pada Juli, Mamdani sempat mempelajari kemungkinan menangkap Netanyahu jika menginjakkan kaki di New York. Namun, ia kemudian menyimpulkan bahwa secara hukum dirinya tidak memiliki kewenangan tersebut.
Meski demikian, Mamdani tetap menyatakan Netanyahu “tidak diterima” di New York.







