Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 1.216 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026. Jumlah kejadian bahkan terus meningkat dalam tiga bulan terakhir.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan terdapat 141 kebakaran pada Juni. Angka tersebut naik menjadi 217 kejadian pada Juli dan kembali meningkat menjadi 240 kejadian pada Agustus.
Jakarta Barat menjadi wilayah dengan kasus kebakaran terbanyak sepanjang 2026. Sebanyak 368 kejadian atau 30,26 persen dari total kebakaran tercatat di wilayah tersebut.
“Sebanyak 368 atau 30,26 persen kebakaran terjadi di Jakarta Barat,” kata Bayu dikutip dari berbagai sumber, Rabu (23/09/2026).
Jakarta Timur berada di posisi berikutnya dengan 299 kasus atau 24,59 persen. Sementara Jakarta Selatan mencatat 252 kasus atau 20,72 persen kebakaran.
Dinas Gulkarmat DKI menyebut listrik menjadi dugaan penyebab utama kebakaran di Jakarta. Dari total kasus, sebanyak 649 kejadian atau 53,37 persen diduga dipicu masalah kelistrikan.
Penyebab lainnya meliputi pembakaran sampah, gas, kelalaian manusia, hingga rokok. Sementara objek yang paling sering terbakar mencakup bangunan perumahan, bangunan umum dan perdagangan, serta instalasi listrik luar gedung.
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin turut menyoroti masih banyaknya bangunan yang dinilai belum memperhatikan standar keamanan kebakaran. Ia juga menyoroti minimnya alat pendeteksi potensi kebakaran dan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam gedung.
Suhud mengimbau Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat memperkuat langkah pencegahan. Hal tersebut dinilai penting di tengah ancaman El Nino yang diprediksi berlangsung hingga Januari 2027.
Terbaru, kebakaran melanda permukiman di Jalan Teuku Nyak Arif, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa (22/9) malam. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu menghanguskan 18 rumah dan empat tempat usaha.
Sebanyak 150 jiwa terdampak dalam kejadian tersebut. Total kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.







