Metapos.id, Jakarta — Kawasan Gunung Bromo kembali dibuka bagi wisatawan mulai Sabtu, 19 September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melakukan penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung sejak 10 September 2026.
Pembukaan kembali kawasan wisata tersebut berlaku mulai pukul 00.01 WIB pada Sabtu (19/9/2026).
“Pembukaan kembali ini dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan, kondisi kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata,” tulis BB TNBTS dalam akun Instagram resminya, dikutip Minggu (20/9/2026).
Dengan kembali dibukanya kawasan wisata, pengunjung tetap harus menaati seluruh ketentuan yang ditetapkan pengelola. Wisatawan juga wajib mengikuti arahan petugas, termasuk ketika terdapat pengaturan maupun pembatasan akses di lokasi tertentu.
BB TNBTS mengingatkan wisatawan untuk tidak melakukan kegiatan yang berisiko memunculkan sumber api. Beberapa di antaranya membuat api unggun, menyalakan perapian, membakar benda, serta membuang puntung rokok dan korek api sembarangan.
Pengunjung juga diminta ikut menjaga kondisi kawasan dengan memperhatikan kebersihan, ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan. Selain itu, aktivitas pemantauan, patroli, pengamanan, dan penanganan kebakaran oleh petugas tidak boleh terganggu.
Demi keamanan selama berwisata, pengunjung perlu memperhatikan perkembangan cuaca dan situasi di lapangan. Apabila terjadi perubahan kondisi, wisatawan diwajibkan mengikuti petunjuk yang diberikan petugas.
BB TNBTS juga mengajak wisatawan dan masyarakat turut mengantisipasi munculnya kebakaran baru. Jika melihat asap, bara, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi memicu kebakaran, temuan tersebut diminta segera dilaporkan kepada petugas.
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket kunjungan Bromo untuk periode 19 hingga 30 September 2026, tiket tersebut masih dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum.
Dengan demikian, pengunjung tidak perlu melakukan pembelian tiket kembali. Namun, tiket yang sudah diterbitkan tidak dapat diubah jadwalnya maupun diajukan pengembalian dana.
Kata kunci SEO: wisata Gunung Bromo, Bromo dibuka, aturan wisata Bromo, TNBTS, tiket Bromo, kebakaran Bromo, wisata Jawa Timur
Tag: wisata Bromo, Gunung Bromo, TNBTS, aturan kunjungan, kebakaran hutan, tiket Bromo, wisata Jawa Timur







