Saturday, September 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ini 5 Negara yang Permudah Pengajuan Visa bagi Pemegang Paspor RI

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 September 2026
in Lifestyle & Health
Ini 5 Negara yang Permudah Pengajuan Visa bagi Pemegang Paspor RI

Metapos.id, Jakarta — Visa menjadi salah satu dokumen penting yang perlu dipersiapkan ketika hendak bepergian ke luar negeri. Setiap negara memiliki aturan berbeda, termasuk mengenai persyaratan dokumen, biaya, hingga waktu pemrosesan.

Meski demikian, ada sejumlah negara yang menyediakan proses pengajuan visa yang relatif praktis bagi pemegang paspor Indonesia. Calon wisatawan umumnya perlu menyiapkan dokumen identitas, bukti kemampuan finansial, serta rencana perjalanan.

BACA JUGA

Wisata Baru Bakal Hadir di Kawasan Kelok 23 Gunungkidul

Punya Riwayat Jantung di Keluarga? Faktor Genetik Perlu Diperhatikan

Berikut beberapa negara yang memiliki prosedur pengajuan visa yang relatif mudah bagi wisatawan asal Indonesia.

1. Jepang

Jepang termasuk destinasi yang banyak diminati wisatawan Indonesia. Untuk berkunjung, pemegang paspor Indonesia dapat mengajukan Temporary Visitor Visa dengan memenuhi sejumlah ketentuan.

Dokumen yang perlu dipersiapkan biasanya mencakup:

– Paspor yang masa berlakunya masih mencukupi.

– Formulir pengajuan visa.

– Pas foto terbaru.

– Bukti penerbangan atau rencana perjalanan.

– Reservasi akomodasi.

– Itinerary selama berada di Jepang.

– Rekening koran atau bukti tabungan tiga bulan terakhir.

– Surat keterangan pekerjaan, usaha, atau status mahasiswa.

Sementara itu, pemegang e-paspor Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas visa waiver setelah melakukan registrasi sesuai aturan yang ditetapkan.

2. Australia

Australia memberikan fasilitas pengajuan Visitor Visa Subclass 600 secara online. Proses permohonan dilakukan melalui platform ImmiAccount.

Beberapa dokumen yang biasanya harus disiapkan meliputi:

– Paspor yang masih berlaku.

– Bukti kondisi keuangan.

– Surat keterangan pekerjaan atau usaha.

– Rencana perjalanan.

– Bukti adanya keterikatan dengan Indonesia, seperti pekerjaan, keluarga, atau aset.

– Dokumen tambahan sesuai permintaan petugas imigrasi.

Pemohon perlu memastikan informasi perjalanan jelas serta dokumen yang disampaikan lengkap untuk mendukung proses permohonan.

3. Korea Selatan

Bagi wisatawan Indonesia yang hendak menikmati liburan di Korea Selatan, salah satu jenis visa yang dapat diajukan adalah Short-Term Tourist Visa C-3.

Persyaratan yang umumnya harus dipenuhi antara lain:

– Paspor.

– Formulir permohonan visa.

– Pas foto.

– Rekening koran tiga bulan terakhir.

– Surat keterangan pekerjaan atau usaha.

– Bukti tiket penerbangan dan reservasi penginapan.

– Itinerary.

– Bukti kemampuan finansial.

Dokumen mengenai riwayat perjalanan ke luar negeri juga dapat menjadi bagian dari kelengkapan pengajuan visa.

4. Negara Schengen

Wisatawan yang ingin menjelajahi sejumlah negara Eropa dapat menggunakan Visa Schengen. Visa tersebut berlaku untuk perjalanan di kawasan Schengen yang mencakup negara seperti Prancis, Belanda, Jerman, Italia, dan Spanyol.

Pemohon biasanya diminta melengkapi sejumlah dokumen, di antaranya:

– Paspor yang masih berlaku.

– Formulir aplikasi.

– Pas foto.

– Asuransi perjalanan dengan pertanggungan minimal €30.000.

– Bukti akomodasi.

– Tiket perjalanan.

– Itinerary.

– Rekening koran tiga sampai enam bulan terakhir.

– Surat keterangan pekerjaan atau usaha.

– Bukti dana untuk membiayai perjalanan.

Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar permohonan dapat diproses sesuai ketentuan.

5. China

China juga menjadi pilihan bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin melakukan perjalanan wisata. Untuk keperluan tersebut, wisatawan dapat mengajukan Tourist Visa atau L Visa.

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

– Paspor yang masih berlaku.

– Formulir aplikasi visa.

– Pas foto.

– Tiket pesawat pulang-pergi.

– Reservasi hotel atau surat undangan.

– Bukti kondisi keuangan.

– Jadwal perjalanan.

– Dokumen pekerjaan atau usaha jika diperlukan.

Calon wisatawan perlu memastikan seluruh dokumen telah disiapkan berdasarkan persyaratan yang berlaku saat pengajuan.

Aturan mengenai visa dan keimigrasian dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, calon pelancong disarankan mengecek informasi terbaru melalui kedutaan atau otoritas imigrasi negara yang akan dikunjungi.

Pengecekan tersebut penting untuk memastikan persyaratan yang disiapkan masih berlaku sehingga proses pengajuan visa dan perjalanan dapat berjalan lebih lancar.

Tags: AustraliaJepangMetapos.idPaspor IndonesiaPengajuan VisaSyarat VisaVisa IndonesiaWisata Luar Negeri
Previous Post

Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN

Next Post

Wisata Baru Bakal Hadir di Kawasan Kelok 23 Gunungkidul

Related Posts

Wisata Baru Bakal Hadir di Kawasan Kelok 23 Gunungkidul
Lifestyle & Health

Wisata Baru Bakal Hadir di Kawasan Kelok 23 Gunungkidul

19 September 2026
Punya Riwayat Jantung di Keluarga? Faktor Genetik Perlu Diperhatikan
Lifestyle & Health

Punya Riwayat Jantung di Keluarga? Faktor Genetik Perlu Diperhatikan

19 September 2026
Mau Pilih Kursi Pesawat? Ini Posisi yang Perlu Diketahui Penumpang
Lifestyle & Health

Mau Pilih Kursi Pesawat? Ini Posisi yang Perlu Diketahui Penumpang

19 September 2026
Resident Evil Diproyeksi Pecahkan Rekor Box Office Waralaba
Lifestyle & Health

Resident Evil Diproyeksi Pecahkan Rekor Box Office Waralaba

18 September 2026
Resep Bolen Pisang Renyah dan Lembut, Cocok untuk Teman Ngopi
Lifestyle & Health

Resep Bolen Pisang Renyah dan Lembut, Cocok untuk Teman Ngopi

18 September 2026
Kemenkes Catat 3 Subtipe Influenza yang Beredar di Indonesia
Lifestyle & Health

Kemenkes Catat 3 Subtipe Influenza yang Beredar di Indonesia

18 September 2026
Next Post
Wisata Baru Bakal Hadir di Kawasan Kelok 23 Gunungkidul

Wisata Baru Bakal Hadir di Kawasan Kelok 23 Gunungkidul

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini