Metapos.id, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan kesempatan kepada para pencari kerja untuk mengikuti Program Pemagangan Nasional melalui MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026.
Pendaftaran dibuka mulai 3 hingga 8 September 2026. Sebanyak 50.000 posisi pemagangan tersedia dalam periode pendaftaran kali ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah menyiapkan total 150.000 kuota peserta Program Pemagangan Nasional selama 2026. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan program serupa pada 2025 yang memiliki kuota 100.000 peserta.
Program MagangHub ditujukan bagi lulusan baru, baik dari jenjang diploma maupun sarjana. Peserta yang berhasil lolos akan mendapatkan uang saku dengan nominal yang mengacu pada besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Program ini kami siapkan agar kesempatan pemagangan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja sekaligus memberikan pengalaman kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan instansi pemerintah,” ujar Yassierli dikutip dari berbagai sumber, Jumat (4/9/2026).
Kemnaker akan melanjutkan proses pendaftaran dengan tahapan seleksi. Seleksi peserta dijadwalkan berlangsung pada 9-15 September 2026, sedangkan hasilnya akan diumumkan pada 18 September 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos kemudian mulai mengikuti kegiatan pemagangan pada 21 September 2026.
Menurut Yassierli, keberhasilan MagangHub tidak hanya diukur berdasarkan banyaknya peserta yang terlibat. Pemerintah juga ingin memastikan para peserta memperoleh pengalaman yang benar-benar relevan dengan kebutuhan industri dan dunia kerja.
Untuk itu, Kemnaker menyiapkan proses pelaksanaan yang mengedepankan keterbukaan serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan administrasi juga dilakukan secara teliti untuk menjaga kelancaran program.
“Kami ingin seluruh proses berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan harus dilakukan dengan kehati-hatian administrasi agar pelaksanaan program berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peserta,” kata Yassierli.
Ia menjelaskan, ketentuan teknis juga menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan program. Aturan tersebut nantinya menjadi pedoman bagi peserta maupun penyelenggara selama kegiatan pemagangan berlangsung.
Selain aturan yang jelas, Kemnaker turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MagangHub. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur dan memberikan manfaat bagi peserta.
“Pengawasan akan dilakukan secara ketat. Kami ingin memastikan program MagangHub benar-benar memberikan manfaat bagi peserta, sekaligus berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yassierli.
Pemerintah berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan para lulusan baru untuk memperkaya pengalaman kerja sekaligus mengasah keterampilan. Dengan mengikuti program ini, peserta diharapkan lebih siap menghadapi tuntutan dunia profesional.
Informasi mengenai persyaratan, pendaftaran, dan tahapan Program MagangHub dapat diakses melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.







