Metapos.id, Jakarta — Sebanyak 75 ribu orang tercatat mengikuti proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang digelar Kementerian Haji dan Umrah tahun ini.
Tingginya jumlah pendaftar berbanding terbalik dengan kuota petugas yang tersedia. Dari puluhan ribu peserta tersebut, hanya kurang dari 1.000 orang yang diproyeksikan terpilih untuk bertugas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan perubahan pola rekrutmen menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya minat masyarakat. Tahun ini, proses seleksi tidak lagi dipusatkan di Jakarta.
Pemerintah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar pelaksanaan seleksi dapat dilakukan di daerah asal masing-masing peserta.
“Banyak perubahan drastis dalam rekrutmennya. Jadi di setiap daerah, kalau dulu itu tesnya harus ke Jakarta. Tahun ini semuanya bisa di daerah masing-masing, bekerja sama dengan BKN,” ujar Dahnil usai menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (2/9).
Kebijakan tersebut membuat calon petugas dari berbagai wilayah dapat mengikuti proses seleksi tanpa harus mengeluarkan waktu dan biaya untuk datang ke ibu kota. Mekanisme ini sekaligus diharapkan membuka akses rekrutmen yang lebih luas.
Dalam prosesnya, para pendaftar harus melewati sejumlah tahapan seleksi. Salah satunya berupa Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta.
Dahnil menyebut tahapan CAT menjadi bagian dari rangkaian seleksi yang harus dijalani para calon petugas. Setelah semua tahapan selesai, peserta akan memperoleh informasi mengenai hasil seleksi.
“Ini ada tes CAT hari ini, nanti kemudian setelah itu akan diumumkan hasilnya,” ujar Dahnil.
Dengan jumlah pendaftar mencapai sekitar 75 ribu orang, peluang untuk mendapatkan posisi sebagai petugas haji menjadi sangat kompetitif. Sebab, jumlah peserta yang akan diterima diperkirakan kurang dari 1.000 orang.
Dahnil menegaskan, proses rekrutmen dirancang untuk memperoleh petugas yang tidak hanya memenuhi jumlah kebutuhan, tetapi juga mempunyai kapasitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah.
Pemerintah juga menilai keterlibatan BKN dapat membantu memperbaiki tata kelola proses seleksi. Sistem tersebut diharapkan membuat proses rekrutmen berjalan lebih terbuka serta memberikan kesempatan kepada calon petugas dari berbagai daerah.
“Kerja sama dengan BKN juga menjadi bagian dari pembenahan sistem rekrutmen agar proses seleksi dapat berlangsung lebih transparan dan menjangkau calon petugas dari berbagai daerah,” katanya.







